Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Menjadi 8 Persen Mulai September 2026, Kata Menteri Maman

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Maman Abdurrahman, mengumumkan bahwa mulai awal September 2026, bunga kredit untuk program PNM Mekaar akan diturunkan menjadi 8 persen. Ini merupakan penurunan signifikan dari rata-rata sebelumnya yang berkisar di angka 20 persen.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap instruksi Presiden Prabowo, yang telah meminta agar bunga kredit untuk para ibu prasejahtera dalam program Mekaar PNM dapat diturunkan di bawah 10 persen.

“Alhamdulillah, kami telah menemukan formulasi dan mekanisme yang tepat, dan diputuskan bahwa bunga kredit akan berada di kisaran 8 persen,” ujar Maman setelah mengikuti Rapat Koordinasi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diadakan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada 12 Agustus 2026.

Pada kesempatan yang sama, Maman juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo, yang menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan pemangkasan bunga kredit.

Dengan demikian, diharapkan para ibu prasejahtera yang menjadi nasabah program Mekaar PNM dapat segera merasakan manfaat dari kredit dengan bunga yang lebih rendah ini.

“Karena perintah dari Pak Presiden untuk mempercepat eksekusi, kami berharap para ibu-ibu yang terlibat dalam program Mekaar tidak lagi terbebani dengan bunga yang tinggi,” tambah Maman.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Danantara telah melakukan koordinasi yang intensif untuk merealisasikan penurunan bunga kredit dalam program Mekaar PNM ini.

“Keputusan mengenai bunga kredit PNM Mekaar sudah ditetapkan di angka 8 persen, dan akan mulai berlaku di awal September. Kami juga telah berdiskusi dengan Pak Menko serta pihak Kementerian Keuangan dan Danantara,” ungkapnya.

➡️ Baca Juga: Chelsea Dihukum Denda Rp242,6 Miliar oleh Premier League, Berpotensi Dilarang Transfer

➡️ Baca Juga: Alwi Farhan Tampil Mengesankan di All England 2026: Bangkit dari Keterpurukan dan Menang atas Wakil India

Exit mobile version