Polres Tangerang Selatan baru-baru ini mengungkap kasus penipuan yang melibatkan dua individu yang diduga berpura-pura sebagai mantan tahanan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menipu seorang lansia hingga mengalami kerugian mencapai sekitar Rp300 juta.
Dalam konferensi pers yang digelar di Tangerang, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menginformasikan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka berinisial A (38) dan EJ (45) dalam kasus ini.
A dituduh berpura-pura sebagai mantan tahanan KPK, sementara EJ berperan sebagai pegawai KPK untuk meyakinkan korban yang berinisial ITS (70 tahun).
Berdasarkan penjelasan Boy, kedua tersangka berhasil ditangkap di daerah Cianjur, Jawa Barat, pada 4 Agustus 2026, kurang dari 24 jam setelah laporan tentang kejadian tersebut diterima.
Awal mula kasus ini terjadi ketika A mengklaim kepada korban bahwa ia memiliki aset senilai sekitar Rp3 miliar yang telah disita oleh KPK, dan berjanji bahwa aset tersebut dapat dicairkan.
Untuk meyakinkan korban, A dibantu oleh EJ yang berpura-pura menjadi pegawai KPK, menciptakan skenario yang meyakinkan.
Korban kemudian diminta untuk menyerahkan sejumlah uang yang diklaim sebagai biaya awal untuk proses pencairan aset yang dijanjikan.
Pada tanggal 3 Agustus 2026, A berada di apartemen korban di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dengan alasan untuk mengurus pencairan aset di kantor KPK.
Polisi menduga bahwa A mengunci korban dari luar kamar mandi dan mengambil barang-barang berharga, termasuk tas, telepon seluler, kartu ATM, dan kunci mobil.
Korban yang terkurung sempat berteriak meminta bantuan dan memukul pintu selama sekitar satu jam sebelum akhirnya mendapatkan pertolongan dari petugas keamanan apartemen.
“Pelaku terekam oleh kamera pengawas membawa kabur tas korban serta satu unit mobil Toyota Fortuner. Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp300 juta,” jelas Boy.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Serpong langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melacak keberadaan kedua tersangka hingga berhasil menangkap mereka di Cianjur.
Polisi juga berhasil menemukan mobil milik korban yang sebelumnya disembunyikan di sebuah apartemen di kawasan Karawaci, Tangerang.
Boy menambahkan bahwa pihak kepolisian tengah menyelidiki penggunaan rompi yang menyerupai atribut KPK oleh para tersangka.
“Terkait dengan rompi mirip KPK yang dikenakan pelaku, hasil interogasi menunjukkan bahwa rompi tersebut dibuat secara khusus oleh tukang jahit bordir di daerah Cianjur agar menyerupai seragam tahanan lembaga antirasuah,” ucapnya.
➡️ Baca Juga: Terendam Banjir, Proses Belajar di SMPN 3 Bonang Lumpuh
➡️ Baca Juga: Kronologi Gugurnya Dua Prajurit TNI dalam Misi Pengawalan UNIFIL di Lebanon
