Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat presiden (surpres) yang berkaitan dengan usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri.
Dengan penerimaan tersebut, Habiburokhman menyatakan bahwa Komisi III akan segera melaksanakan uji kelayakan untuk calon Kapolri yang baru menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
“Pagi ini, pimpinan DPR menerima surat presiden (surpres) yang tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” jelas Habiburokhman di hadapan anggota Komisi III DPR RI pada Kamis, 1 September 2026.
Nama yang diusulkan sebagai calon Kapolri adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), yaitu Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
➡️ Baca Juga: Inspirasi Harian dari Dunia Karier: Berita Terbaru
➡️ Baca Juga: Inspirasi Harian dari Dunia Pendidikan
