Jakarta – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di wilayah yang terpengaruh oleh erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Selain itu, pasokan pangan juga dijamin aman dan terjaga.
Budi menjelaskan, jaminan mengenai harga bahan pokok tersebut didapatkan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang diterapkan di seluruh Indonesia.
“SP2KP ini aktif di setiap kabupaten dan kota, sehingga kita bisa melihat bahwa harga-harga tetap stabil,” ungkap Budi di Jakarta, yang dikutip pada Kamis, 10 September 2026.
Busan, sapaan akrab Budi, menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan terus melakukan pemantauan terhadap fluktuasi harga di berbagai daerah, termasuk wilayah yang mengalami bencana.
Menurutnya, pemantauan tersebut sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan terhambatnya jalur distribusi dan lonjakan harga barang kebutuhan pokok yang dapat terjadi pasca bencana.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, harga-harga barang kebutuhan pokok di daerah yang terdampak erupsi saat ini berada dalam kondisi stabil dan belum menunjukkan adanya gejolak di pasar.
Terkait fluktuasi harga pada beberapa komoditas seperti telur dan ayam ras, Budi menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pengendalian lonjakan harga di tingkat konsumen, tetapi juga berusaha menjaga agar harga di tingkat produsen tidak mengalami penurunan yang drastis.
Ia memberi contoh mengenai harga acuan penjualan (HAP) untuk telur ayam ras yang ditetapkan sebesar Rp30 ribu per kilogram. Namun, beberapa waktu lalu harga tersebut sempat jatuh hingga Rp22 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga daging ayam ras juga sempat mengalami penurunan, mencapai Rp34 ribu per kilogram dari harga acuan yang ditetapkan pada Rp40 ribu per kilogram. Menurut Budi, situasi ini dapat berdampak pada keberlangsungan usaha peternak, mengingat biaya produksi lebih tinggi dibandingkan harga jualnya.
Saat ini, harga rata-rata nasional untuk telur ayam ras tercatat sebesar Rp26.600 per kilogram. Budi menekankan pentingnya penyesuaian menuju harga acuan agar produksi peternak tetap berkelanjutan.
“Pemerintah berperan aktif dalam mengintervensi, bukan hanya saat harga naik, tetapi juga ketika harga turun. Kami tidak ingin membuat produsen mengalami kerugian yang berujung pada gulung tikar,” tegas Budi.
➡️ Baca Juga: Korban Tewas Akibat Gempa NTT Mencapai 111 Orang, Sementara Pengungsi Menurun
➡️ Baca Juga: Cara Meningkatkan Stamina Tubuh Melalui Latihan Rutin yang Efektif dan Sederhana
