Pemerintah Indonesia diharapkan untuk memperkuat diplomasi internasional dalam rangka mengurangi dampak dari kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap kinerja ekspor negara. Kebijakan ini berpotensi menjadi hambatan non-tarif bagi berbagai komoditas unggulan Indonesia, terutama dari sektor perkebunan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk melindungi kepentingan ekspor nasional melalui pendekatan diplomasi yang strategis. Ia mengingatkan bahwa langkah-langkah yang tepat perlu diambil untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh regulasi ini.
Menurut Faisal, EUDR dapat dianggap sebagai suatu hambatan non-tarif bagi komoditas perkebunan dalam memasuki pasar Uni Eropa. “Pemerintah Indonesia harus berusaha keras agar penerapan EUDR ini memberikan dampak yang seminimal mungkin terhadap ekspor kita,” ujarnya, merujuk pada siaran pers yang dirilis pada 20 Maret 2026.
Dalam konteks pasar minyak nabati global, EUDR hanya diterapkan pada minyak sawit dan minyak kedelai. Sementara itu, minyak rapeseed, minyak bunga matahari, dan produk minyak nabati lain yang dihasilkan di Uni Eropa tidak termasuk dalam cakupan kebijakan tersebut.
Kondisi ini diakui menciptakan ketidakadilan bagi negara-negara produsen seperti Indonesia. Faisal menyarankan agar momentum dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dimanfaatkan untuk menjembatani kepentingan eksportir Indonesia dan menciptakan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Lebih dari itu, kesiapan sektor hulu, seperti perkebunan dan pertanian, juga perlu ditingkatkan agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan dalam EUDR. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasar internasional.
Faisal mengingatkan bahwa jika tantangan ini tidak dikelola dengan baik, hambatan non-tarif dapat berdampak negatif terhadap kinerja ekspor nasional. Ini termasuk potensi penurunan pendapatan ekspor yang mendukung berbagai program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Salah satu tantangan utama dalam implementasi EUDR adalah aspek ketertelusuran rantai pasok. Untuk memenuhi persyaratan ini, Faisal menilai bahwa dukungan teknis dari Uni Eropa sebagai mitra dagang sangat diperlukan. Hal ini akan membantu memastikan bahwa produk perkebunan Indonesia memenuhi standar yang ditetapkan.
Faisal juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak. “Apabila Uni Eropa ingin memastikan bahwa komoditas yang masuk ke wilayahnya legal dan tidak terkait dengan aktivitas deforestasi, mereka harus memberikan dukungan kepada negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk memenuhi standar tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Faisal melihat bahwa kebijakan EUDR dapat menjadi peluang untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan, terutama dalam penerapan prinsip keberlanjutan. Ia menekankan bahwa peningkatan produksi komoditas sebaiknya tidak lagi bergantung pada ekspansi lahan, melainkan melalui strategi intensifikasi yang lebih berkelanjutan.
➡️ Baca Juga: Gugatan Hengki Kurniawan Lawan Adik Ipar Raffi Ahmad di MK Kandas
➡️ Baca Juga: MotoGP Qatar Terancam Batal, Bos MotoGP Akui Tantangan Akibat Konflik Timur Tengah
