DPR Menyetujui Lima Dewan Komisioner OJK untuk Periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna

Jakarta – DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap lima nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di kompleks DPR RI Senayan pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kelima nama yang disetujui tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso. Mereka sebelumnya telah melewati uji kelayakan atau fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI pada Rabu, 11 Maret 2026.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengajukan pertanyaan kepada para anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut untuk meminta persetujuan. Dia menanyakan apakah laporan dari Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon anggota dewan komisioner OJK dapat disetujui.
Dengan tegas, Puan meminta pendapat anggota DPR yang hadir, dan mereka menjawab dengan suara bulat setuju, mengesahkan keputusan tersebut pada hari yang sama.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, telah memberikan laporan yang menyatakan bahwa Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, sementara Hernawan Bekti Sasongko akan menjabat sebagai Wakil Ketua.
Nama-nama lainnya yang terpilih mencakup Hasan Fawzi yang akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi di Sektor Keuangan, termasuk Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Misbakhun juga menyampaikan bahwa proses seleksi nama-nama tersebut telah dilakukan melalui musyawarah dan mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI, menunjukkan kolaborasi yang solid dalam pemilihan ini.
Dia menambahkan harapan besar terhadap para komisioner yang baru dilantik. Diharapkan mereka dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap OJK dan meningkatkan integritas pasar modal serta industri jasa keuangan di Indonesia.
“Dengan keberadaan dewan komisioner yang baru, kami berharap OJK dapat menjadi lembaga yang lebih kredibel dan dipercaya oleh masyarakat, serta berkontribusi signifikan dalam proses pembangunan bangsa dan negara di masa depan,” ujar Misbakhun.
➡️ Baca Juga: Alwi Farhan Tampil Mengesankan di All England 2026: Bangkit dari Keterpurukan dan Menang atas Wakil India
➡️ Baca Juga: Kebijakan Baru tentang Ekonomi Resmi Diberlakukan Mulai November




