Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari, mengemukakan delapan kebijakan utama sebagai kerangka strategis dalam memperkuat sektor jasa keuangan di Indonesia. Kebijakan-kebijakan ini dirancang untuk memastikan sektor ini tidak hanya stabil, tetapi juga dapat dipercaya, inklusif, dan berkontribusi aktif terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Friderica, akrab disapa Kiki, menguraikan kebijakan tersebut dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR pada Rabu, 11 Maret 2026. Di forum tersebut, ia menyampaikan visi dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mendukung kemajuan sektor jasa keuangan.
“Dengan delapan kebijakan ini, kami berkomitmen untuk menciptakan sektor jasa keuangan yang tidak hanya stabil, tetapi juga mampu memberikan kepercayaan serta inklusivitas, sehingga berperan signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ujar Friderica.
Dia menjelaskan bahwa delapan kebijakan tersebut meliputi: menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan masyarakat, mendorong kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan ekonomi, memperkuat pengawasan secara terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar, melindungi konsumen, memperkuat kelembagaan dan internal OJK, serta meneguhkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah menciptakan sektor jasa keuangan yang stabil, dapat dipercaya, inklusif, dan berkontribusi nyata dalam mendorong pembangunan menuju Indonesia emas 2045,” tambahnya.
Meskipun sektor jasa keuangan menunjukkan ketahanan yang baik, Friderica menekankan perlunya perhatian terhadap berbagai tantangan strategis yang mungkin muncul di masa depan, baik dari faktor global maupun domestik. Oleh karena itu, delapan kebijakan yang diajukan diharapkan dapat menjadi solusi untuk menghadapi tantangan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa menjaga stabilitas sistem keuangan merupakan dasar utama dari kebijakan OJK. Untuk mencapai hal ini, OJK akan melakukan koordinasi yang erat dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), memperkuat pertukaran data, koordinasi kebijakan, kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi krisis, serta mengembangkan sistem peringatan dini.
Selain itu, OJK berkomitmen untuk memperkuat struktur pemodalan lembaga jasa keuangan, meningkatkan manajemen risiko, serta memperkuat teknologi informasi dan keamanan siber. “Kami menyadari bahwa saat ini, salah satu isu yang krusial dan perlu segera diatasi adalah pemulihan kepercayaan publik. Melalui integritas, transparansi, dan penegakan hukum yang tegas, kami berupaya memulihkan kepercayaan publik, terutama di sektor pasar modal,” ungkap Friderica.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan sektor jasa keuangan tidak hanya mampu bertahan dalam menghadapi tantangan, tetapi juga berkembang pesat dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Friderica dan timnya siap untuk menghadapi tantangan yang ada dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan keuangan yang lebih stabil dan terpercaya di Indonesia.
➡️ Baca Juga: Bus Terhenti, Jemaah Haji Indonesia Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
➡️ Baca Juga: Britney Spears Siap Patuhi Proses Hukum Setelah Ditangkap Karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
