Update Kasus Dugaan Kekerasan Betrand Peto, ANW Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Hentikan Penyebar Fitnah

Jakarta – ANW, yang merupakan korban dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto, telah mengidentifikasi beberapa akun media sosial yang terlibat dalam penyebaran fitnah terhadapnya.

Informasi tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum ANW, yang terdiri dari Nathaniel Hutagaol dan Tua Ambarita.

Mereka mengungkapkan bahwa ANW berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap akun-akun tersebut, yang dinilai telah merugikan klien mereka dengan menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Bagi masyarakat yang telah melakukan penghujatan dan fitnah terhadap klien kami secara terang-terangan di media, kami sudah memiliki daftar nama dan akun-akun tersebut. Kami berkomitmen untuk mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Tua Ambarita dalam pernyataannya kepada awak media, yang dikutip pada Minggu (1/11/2026).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas akun-akun yang dimaksud, Tua memilih untuk tidak mengungkapkannya secara rinci.

“Itu akan kami simpan sebagai informasi internal. Yang jelas, kami tetap yakin bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap,” tambahnya.

Nathaniel Hutagaol juga menekankan bahwa kliennya tidak pernah memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadi atau mencari popularitas.

“Sejak awal, kami tidak pernah berharap mendapatkan kompensasi atau keuntungan dari pihak terlapor. Kami juga tidak terlibat dalam pencarian publisitas. Fokus kami adalah pada penegakan hukum,” jelas Nathaniel.

Nama Betrand Peto terus menjadi sorotan publik sehubungan dengan tuduhan tindak pidana kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya, yang melibatkan korban berinisial ANW.

Meskipun proses hukum masih berlangsung, ANW seringkali menerima komentar negatif dari masyarakat di media sosial.

Menurut Nathaniel Hutagaol, kliennya sering kali dicemooh dan dianggap berhalusinasi hanya karena berani melaporkan kasus ini.

“Di banyak tempat, orang-orang menyebut dia mengarang cerita dan berhalusinasi. Sangat menyedihkan melihat seorang korban diperlakukan dengan cara seperti itu. Lantas, siapa yang akan melindungi mereka?” ungkap Nathaniel kepada awak media, yang dikutip pada Selasa (27/10/2026).

Nathaniel merespons situasi ini dengan serius. Ia menekankan bahwa ia berbicara bukan hanya sebagai kuasa hukum ANW, tetapi juga sebagai anggota masyarakat yang peduli.

“Saya ingin menyampaikan pendapat ini bukan hanya sebagai kuasa hukum ANW, tetapi juga sebagai manusia yang memiliki rasa kemanusiaan dan saudara perempuan, yang lahir dari seorang perempuan,” tegasnya.

“Tak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di masyarakat kita,” tuturnya menutup pernyataannya.

➡️ Baca Juga: Polres Cianjur Amankan 57 Motor dengan Knalpot Brong untuk Ciptakan Ketertiban Masyarakat

➡️ Baca Juga: Keluarga Jelaskan Penyebab Rumah Singgah Jupe Terbengkalai Akibat Biaya dan Perizinan

Exit mobile version