Napi Rutan Depok Terlibat Pesta Narkoba, Sabu Diselundupkan Melalui Sabun dan Deodoran

Jakarta – Polisi berhasil mengungkap modus operandi narapidana di Rutan Depok yang bekerja sama dengan pegawai tertentu untuk menyelundupkan sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan. Pengungkapan ini terjadi setelah viralnya video yang menunjukkan pesta narkoba yang dilakukan oleh narapidana di dalam rutan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Christian Rony Putra, menjelaskan bahwa barang terlarang tersebut dipesan oleh salah satu napi dari seorang pengedar di luar rutan. Pengiriman dilakukan melalui layanan ojek online menuju lokasi rutan.

“Pemesan sabu ini adalah seorang napi berinisial AA, yang menghubungi seseorang untuk mengirimkannya melalui Gojek ke rutan. Ia menggunakan handphone yang dimilikinya,” ungkap Christian kepada wartawan pada Rabu (7/10/2026).

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa sabu tersebut dibeli dari seorang berinisial R, yang kemudian mengirimkannya dengan menggunakan jasa Gojek ke rutan. Keberadaan pengemudi Gojek yang mengantarkan barang tersebut tidak diketahui.

Untuk menyelundupkan barang terlarang ini, napi tersebut berkolaborasi dengan seorang oknum pegawai rutan yang dikenal dengan inisial S.

“Jadi, napi tersebut bekerja sama dengan oknum pegawai berinisial S, yang bertugas mengambil barang itu dan kemudian mengantarkannya ke dalam rutan. Napi berkomunikasi dengan oknum tersebut, yaitu S, untuk mengatur pengiriman,” jelas Christian.

Modus yang diterapkan untuk menyembunyikan sabu ini sangat cerdik, yakni dengan menyembunyikannya di dalam deodoran dan sabun.

“Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam kemasan Rexona dan sabun lainnya. Dalam tiga kali pengiriman, modus ini digunakan,” tambahnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan interogasi terhadap dua napi berinisial AA dan SW, yang keduanya mengakui telah menggunakan narkoba tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, dua napi itu positif menggunakan narkoba, sedangkan semua petugas di rutan dinyatakan negatif,” terang Christian.

Pihak kepolisian juga mengungkap fakta baru terkait penyelidikan oknum pegawai rutan yang terlibat dalam kasus viralnya pesta narkoba di Rutan Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Christian Rony Putra menjelaskan bahwa oknum pegawai berinisial S diketahui telah meloloskan narkoba ke dalam rutan sebanyak tiga kali.

“Ini sudah terjadi tiga kali, di mana oknum S ini mengantarkan barang haram tersebut. Kami juga telah meminta keterangan dari yang bersangkutan, dan dia mengaku terlibat dalam pengiriman tersebut,” kata Christian kepada wartawan pada Rabu (7/10/2026).

➡️ Baca Juga: Harga Minyak Dunia Meningkat Jadi US$114, Menjadi Aset Terbaik di Tengah Konflik Global

➡️ Baca Juga: Keberatan PAN Terhadap Kenaikan Ambang Batas Parlemen 4 Persen dan Dampaknya terhadap Suara Sah Hangus

Exit mobile version