DPR dan Menpora Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Atlet Dikejar Tuntas Setelah Korban Bertambah

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peningkatan jumlah atlet panjat tebing yang diduga mengalami kekerasan fisik dan pelecehan seksual di lingkungan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas).
Berdasarkan informasi terbaru dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), jumlah atlet yang melaporkan kasus tersebut kini meningkat dari delapan menjadi sepuluh orang. Korban terdiri dari atlet pria dan wanita yang selama ini berpartisipasi dalam program latihan nasional.
Erick menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak berdiam diri dan akan memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas. Menurutnya, keselamatan, martabat, dan masa depan atlet harus menjadi prioritas utama yang harus dijaga.
“Di dunia olahraga Indonesia, tidak ada tempat untuk kekerasan seksual. Pelatnas seharusnya menjadi lingkungan yang aman bagi atlet agar mereka dapat berkembang dan mengharumkan nama bangsa. Prinsip kami adalah zero tolerance,” tegas Erick.
Menteri Pemuda dan Olahraga juga menjamin bahwa seluruh atlet yang melapor akan mendapatkan perlindungan penuh. Ia memastikan tidak akan ada intimidasi, tekanan, atau ancaman yang akan memengaruhi karier para atlet yang berani bersuara.
“Negara akan selalu berpihak pada atlet. Kami akan melindungi identitas pelapor sepenuhnya, termasuk hak dan kelangsungan karier mereka. Selain itu, pendampingan hukum dan psikologis jangka panjang juga akan diberikan demi masa depan para korban,” ujarnya.
Lebih jauh, Erick berpendapat bahwa insiden ini harus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan olahraga nasional, khususnya di pelatnas. Ia menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan, menciptakan mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia, serta mengimplementasikan kebijakan perlindungan atlet di semua cabang olahraga.
“Penyelesaian kasus ini bukanlah akhir dari segalanya. Kita perlu memperbaiki sistem agar insiden serupa tidak terjadi lagi. Ini adalah momentum untuk melakukan reformasi dalam pengelolaan perlindungan atlet. Olahraga di Indonesia harus bersih, aman, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan,” pungkas Erick.
➡️ Baca Juga: Motorola Moto G45 Resmi Dirilis di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya
➡️ Baca Juga: Presiden PKS Harap DPR Bentuk Pansus Revisi UU Pemilu