Eks Menag Lukman Hakim Menyoroti Kritik Terhadap Wacana War Ticket Haji

Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan kajian untuk mengatasi permasalahan lama dalam antrean ibadah haji yang selama ini menjadi keluhan banyak calon jemaah. Salah satu ide yang muncul adalah penerapan sistem baru yang lebih fleksibel, yang mirip dengan model pembelian tiket langsung atau konsep ‘war ticket’, yang akan disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa dengan kuota 200 ribu jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi, akan ada penetapan harga yang jelas. Dengan sistem ini, calon jemaah tidak perlu lagi mengantre panjang; mereka dapat langsung melakukan pemesanan, dan yang berhasil mendapatkan tiketlah yang akan berangkat.
Dahnil menambahkan bahwa saat ini wacana tersebut masih dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan resmi yang diambil.
Respon terhadap wacana ini datang dari berbagai kalangan, termasuk mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yang mempertanyakan peran negara dalam memastikan keadilan bagi warganya.
Lukman menegaskan, jika kuota haji diperebutkan secara terbuka seperti sistem ‘war ticket’, maka perbedaan antara negara dan penyelenggara acara menjadi kabur. Pernyataan ini disampaikan olehnya pada 11 April 2026.
Dia melanjutkan dengan menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya dari praktik yang tidak adil. Mengingat latar belakang sosial, pendidikan, dan kondisi geografis calon jemaah yang beragam, keadilan dalam perlindungan, pelayanan, dan bimbingan harus menjadi prioritas utama.
Lukman juga mengangkat isu mengenai antrean panjang yang terjadi saat ini. Ia berpendapat bahwa penerapan sistem ‘war ticket’ dapat mengabaikan jutaan calon jemaah yang sudah lama menunggu untuk melaksanakan ibadah haji.
Saat ini, terdapat lebih dari 5,6 juta calon jemaah yang mengantri, dengan masa tunggu rata-rata mencapai 26 tahun. Menurut Lukman, penerapan ‘war ticket’ akan merugikan para calon jemaah yang telah menunggu selama bertahun-tahun, dan ini bisa memicu ketidakpuasan sosial yang lebih luas.
Selain itu, Lukman mengingatkan bahwa penerapan sistem ‘war ticket’ juga membutuhkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya yang mumpuni. Hal ini mencakup ketersediaan jaringan internet yang memadai hingga ke daerah terpencil, tingkat literasi digital masyarakat, serta keandalan teknologi yang digunakan dalam sistem tersebut.
Dia mempertanyakan, apakah semua persyaratan ini sudah dipenuhi? Tugas pemerintah, menurutnya, adalah untuk melaksanakan amanah yang diatur dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya fokus pada pelaksanaan tugas tersebut dengan baik, dan melakukan kajian tentang penyelenggaraan haji secara tertutup di antara jajaran pemerintah.
➡️ Baca Juga: Bek Persib Frans Putros Siap Perkuat Timnas Irak di Play-off Piala Dunia 2026
➡️ Baca Juga: Pelajari Quantum Computing: Solusi untuk Masalah Kompleks




