Elf Bawa Rombongan Pemudik Kecelakaan di Majalengka, 3 Orang Tewas

— Paragraf 1 —
Majalengka, VIVA – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat menyebut kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan Isuzu Elf Microbus di wilayah Kecamatan Cingambul pada Senin 23 Maret sekitar pukul 23.05 WIB, menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
— Paragraf 2 —
Kepala Satlantas Polres Majalengka AKP Pandu Surya Renata di Majalengka, Selasa, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Panjalu-Cikijing.
— Paragraf 3 —
Ia menyampaikan kecelakaan itu bermula saat kendaraan Isuzu Elf bernomor polisi Z 7012 CN tersebut, melaju dari arah Panjalu menuju Cikijing.
— Paragraf 4 —
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia,” katanya.
— Paragraf 5 —
Ia menjelaskan kendaraan tersebut diketahui membawa rombongan keluarga asal Karawang, yang sedang dalam perjalanan setelah berkunjung ke keluarga di wilayah Ciamis dan melanjutkan perjalanan ke objek wisata Pangandaran.
— Paragraf 6 —
Ia menuturkan saat melintasi jalan yang menurun dan menikung tajam di kawasan Blok Maniis Tonggoh, kendaraan tersebut diduga hilang kendali sehingga oleng ke sisi kanan jalan.
— Paragraf 7 —
“Mobil kemudian masuk ke dalam parit dan terguling dengan posisi roda berada di atas,” katanya.
— Paragraf 8 —
Polisi mencatat terdapat 21 orang, yang berada di dalam kendaraan tersebut saat kejadian berlangsung.
— Paragraf 9 —
Dari jumlah tersebut, kata dia, tiga orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat, dan 13 orang lainnya mengalami luka ringan.
— Paragraf 10 —
“Korban meninggal dunia masing-masing Hasyim Adnan yang merupakan pengemudi, Mohamad Ali, serta Nanda,” katanya.
— Paragraf 11 —
Ia merinci untuk korban luka berat di antaranya Desi Fatimah, Entang, dan Nurmala yang langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
— Paragraf 12 —
Petugas kepolisian bersama warga setempat, mengevakuasi seluruh korban dari kendaraan untuk mendapatkan penanganan medis.
— Paragraf 13 —
“Pengendara kami imbau untuk beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk, terutama saat melintasi jalur yang memiliki medan berat,” tuturnya. (Ant)
➡️ Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Brebes Terkait Peredaran Ilegal Bawang Bombai Impor di Malang
➡️ Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Program Konferensi Global Demi Pemberdayaan Perempuan




