Peltu A Aniaya Driver Taksi Online di Puspitek dengan Pistol Mainan

TNI Angkatan Darat mengungkapkan sikap resmi mereka terkait insiden yang melibatkan seorang prajurit berinisial Peltu A, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu. Video yang merekam kejadian tersebut telah menyebar luas di media sosial, menarik perhatian publik.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku merupakan anggota aktif dari TNI Angkatan Darat. Kejadian ini dipicu oleh perselisihan di jalan setelah terjadi senggolan antara kendaraan. TNI AD menyatakan telah mengambil langkah cepat dengan melibatkan Denpom Jaya/1 Tangerang untuk bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan dan unit terkait lainnya guna mengevaluasi dan menindaklanjuti insiden ini.
Pada malam hari tanggal 2 Maret 2026, prajurit yang terlibat sudah berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Madenpom Jaya/1 Tangerang. Brigjen TNI Donny Pramono, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, mengonfirmasi bahwa proses hukum sedang berlangsung.
“Oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penelusuran kronologi kejadian, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” jelasnya pada Rabu, 6 Maret 2026.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, insiden ini bermula dari senggolan kendaraan yang berujung pada perselisihan. Dalam rekaman yang beredar di media sosial, pelaku diduga terlihat menodongkan suatu benda yang tampak seperti pistol.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, benda yang digunakan oleh pelaku ternyata adalah pistol mainan yang terbuat dari kayu. TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik. Saat ini, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Denpom Jaya/1 Tangerang untuk pendalaman lebih lanjut.
“Jika terbukti terlibat dalam pelanggaran, oknum tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku serta disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Donny.
Sebelumnya, Letnan Kolonel Infanteri Yudho Setyono, Komandan Komando Distrik Militer 0510/Tigaraksa, juga membenarkan bahwa seorang prajurit TNI berinisial Peltu A terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, yang videonya viral di media sosial.
Dandim menyatakan bahwa prajurit yang terlibat adalah anggota aktif yang bertugas di Kodim 0510/Tigaraksa.
“Benar bahwa ada oknum anggota yang terlibat dalam penganiayaan,” katanya di Tangerang pada hari Selasa.
➡️ Baca Juga: Langkah-Langkah Sukses dalam Keluarga: Kunci Kebahagiaan
➡️ Baca Juga: Said Abdullah Serukan Indonesia Desak PBB untuk Sanksi Israel




