39 Buku Karya Resmi Terdaftar HAKI, Wakapolri: Polisi Modern Harus Tingkatkan Keterampilan Selain Otot

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo, menegaskan kembali pentingnya pengembangan intelektualitas di dalam tubuh Polri sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme.
Sebanyak 39 dari 40 buku yang ditulis olehnya kini resmi terdaftar dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) per tanggal 16 Maret 2026.
Langkah ini menegaskan bahwa transformasi Polri tidak hanya berfokus pada kemampuan operasional, tetapi juga pada penguatan penelitian, gagasan, serta pemikiran strategis yang terdokumentasi dalam bentuk akademis.
Pendaftaran karya-karya ini juga merupakan wujud perlindungan negara terhadap ide dan pemikiran yang lahir dari pengalaman panjang di berbagai medan tugas kepolisian.
Dari total 40 karya yang telah ditulis, 39 judul diterbitkan oleh penerbit Raja Grafindo Persada, sedangkan satu buku lainnya diterbitkan oleh Penerbit Universitas Brawijaya dengan judul “Diskresi Kepolisian pada Tahap Penangkapan Tersangka Terorisme.”
Dedi menekankan pentingnya mengabadikan pengalaman lapangan dalam bentuk pengetahuan agar dapat menjadi referensi bagi generasi penerus di institusi Polri.
“Polisi saat ini tidak boleh hanya mengandalkan kekuatan fisik dan kewenangan, tetapi harus dilandasi oleh ilmu pengetahuan. Menulis bagi saya merupakan cara untuk berbagi sekaligus mendokumentasikan pengalaman lapangan, sehingga dapat dirumuskan menjadi teori dan pengetahuan yang bermanfaat. Dengan begitu, generasi Polri yang baru memiliki bekal wawasan, perspektif, dan referensi untuk terus berkembang serta mampu menghadapi tantangan tugas di masa mendatang,” jelas Dedi usai menerima sertifikat HAKI.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kunci bagi institusi kepolisian untuk memenuhi ekspektasi publik yang semakin tinggi.
“Polri harus dibekali dengan wawasan dan pengetahuan yang cukup agar bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia terhadap institusi kepolisian yang profesional, modern, dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Ke-39 buku tersebut mencakup berbagai aspek strategis dalam kepolisian, mulai dari strategi keamanan dan pemeliharaan ketertiban masyarakat, penanganan terorisme dan kejahatan transnasional, penguatan sumber daya manusia Polri, hingga kebijakan publik dan mitigasi bencana.
Beberapa karya juga membahas inovasi dan adaptasi Polri terhadap perkembangan zaman, seperti penggunaan teknologi kepolisian dalam menghadapi dinamika keamanan modern, manajemen media sebagai sistem pendingin untuk menjaga stabilitas keamanan, serta reformasi internal melalui sistem meritokrasi dan pengembangan karier berbasis kompetensi.
➡️ Baca Juga: Dampak Konflik Iran dan Israel-AS Terhadap Dinamika Keamanan di Indonesia
➡️ Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Brebes Terkait Peredaran Ilegal Bawang Bombai Impor di Malang




