Bahlil Jelaskan Alasan Impor Bioetanol dari AS dan Spesifikasinya yang Diperlukan

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasan di balik keputusan Indonesia untuk mengimpor bioetanol dari Amerika Serikat. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjembatani kesenjangan antara permintaan dan produksi bioetanol di tanah air.
“Impor etanol ini diperlukan jika ada selisih antara kebutuhan dan produksi kita. Contohnya, jika produksi kita mencapai 10, sementara kebutuhan mencapai 20, maka 10 sisanya dapat diimpor, termasuk dari Amerika,” ungkap Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Bahlil menambahkan bahwa bioetanol yang diimpor harus memiliki kadar etanol minimal 99,9 persen. Hal ini penting untuk menghindari perdebatan, mengingat bioetanol tersebut akan digunakan dalam berbagai sektor, termasuk bahan bakar, kosmetik, dan industri.
Untuk kebutuhan spesifik yang berbeda dari BBM, Bahlil menyerahkan kepada pabrik terkait untuk menentukan spesifikasi yang tepat.
“Semua itu tergantung pada spesifikasi pabrik dan jenis industri apa yang akan memanfaatkan bioetanol tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah membuka peluang impor etanol, termasuk dari AS, sebagai bagian dari upaya pengembangan energi bersih. Langkah ini mencakup implementasi pencampuran bioetanol secara bertahap.
Program pencampuran ini direncanakan dimulai dengan pengenalan E5 pada tahun 2028, diikuti dengan E10 pada tahun 2030, dan ditargetkan untuk mencapai E20, dengan mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, dan infrastruktur yang mendukung.
Untuk mendukung transisi ini, pemerintah berupaya membuka ruang kerjasama dagang dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat, dengan pendekatan yang proporsional dan terukur sesuai dengan kebutuhan domestik.
Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya memperkuat kapasitas produksi dalam negeri, agar industri bioetanol nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) dalam sektor energi dan sumber daya mineral dirancang untuk berlangsung secara bertahap, terukur, dan sejalan dengan kepentingan nasional.
➡️ Baca Juga: Kolaborasi Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis
➡️ Baca Juga: Gugatan Hengki Kurniawan Lawan Adik Ipar Raffi Ahmad di MK Kandas



