Purbaya Umumkan Defisit APBN Mencapai Rp 135 Triliun pada Februari 2026

Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mencapai Rp 135,7 triliun pada akhir Februari 2026. Angka ini setara dengan 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Purbaya menjelaskan bahwa realisasi belanja negara hingga saat ini tercatat sebesar Rp 493,8 triliun, sedangkan pendapatan negara hanya mencapai Rp 358 triliun hingga tanggal 28 Februari 2026. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran yang perlu ditangani secara serius.
Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan yang berlangsung pada Jumat, 6 Maret 2026, Purbaya menambahkan bahwa pengumpulan pajak selama dua bulan pertama tahun 2026 mengalami pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 30 persen. Ia optimis bahwa tren positif ini akan terus berlanjut di masa mendatang.
Menariknya, dari total belanja negara yang mencapai Rp 493,8 triliun, sekitar Rp 346,1 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat, sedangkan sisanya sebesar Rp 147,7 triliun merupakan transfer ke daerah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendistribusikan anggaran secara merata ke seluruh wilayah.
Di sisi lain, pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp 358 triliun didapatkan dari berbagai sumber, termasuk penerimaan pajak yang mencapai Rp 245,1 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 44,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 68 triliun. Diversifikasi sumber pendapatan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada satu sektor saja.
Purbaya juga berjanji bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan terus memantau berbagai faktor yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas ini agar dapat berlanjut hingga akhir tahun 2026, demi kesejahteraan masyarakat.
“Penting bagi kita untuk memastikan semua elemen yang mendukung pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan baik,” ujar Purbaya, menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan negara yang baik.
Selain itu, Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan simulasi risiko terkait kemungkinan lonjakan harga minyak mentah dunia yang dapat mempengaruhi defisit APBN 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi pasar global yang tidak menentu.
Hasil simulasi menunjukkan bahwa jika harga minyak mentah dunia mencapai US$92 per barel, defisit dapat melebar hingga 3,6 persen terhadap PDB. Dalam asumsi makro APBN 2026, harga minyak mentah dipatok pada kisaran US$70 per barel, sehingga fluktuasi harga menjadi perhatian yang serius.
“Kami sudah melakukan analisis, jika harga minyak rata-rata setahun menyentuh US$92, maka defisit kami akan mencapai 3,6 persen dari PDB. Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah hal tersebut terjadi,” tegas Purbaya, menutup pernyataannya dengan optimisme.
➡️ Baca Juga: Pemerintah Setujui Program Kampanye Sosial Demi Pemberdayaan Perempuan
➡️ Baca Juga: Microsoft Segera Pensiunkan Windows 10, Ini yang Harus Dilakukan Pengguna



