13.859 Personel Dikerahkan untuk Amankan HUT ke-81 RI, Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Situasional

Jakarta – Sebanyak 13.859 personel gabungan telah disiapkan untuk menjaga keamanan selama perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan berlangsung di Jakarta pada Senin, 17 Agustus 2026.
Ribuan petugas tersebut akan ditempatkan di beberapa lokasi strategis yang menjadi titik pusat kegiatan masyarakat, termasuk Istana Negara, Monas, dan Bundaran HI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa personel yang terlibat berasal dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, polres jajaran, TNI, serta sejumlah unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Secara keseluruhan, kekuatan yang dikerahkan terdiri dari 7.105 personel Polda Metro Jaya, 2.042 personel polres jajaran, serta 4.712 personel yang berada di bawah kendali operasi (BKO).
“Personel BKO terdiri dari 3.573 personel TNI atau setara dengan 35 SSK, 500 personel Korbrimob Polri atau lima SSK, 300 personel Korsabhara Baharkam Polri atau tiga SSK, 198 personel Satpol PP, 91 petugas dari 13 unit pemadam kebakaran, serta 50 personel Dinas Perhubungan,” jelas Budi Hermanto.
Fokus pengamanan akan diarahkan di area Istana Negara, Monas, Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, Sarinah, dan Bundaran HI. Selain itu, personel juga akan disiagakan di sepanjang jalur Kirab Bendera Merah Putih serta lokasi-lokasi yang menggelar pesta rakyat dan kegiatan masyarakat lainnya.
Tak hanya untuk mencegah gangguan keamanan, pihak kepolisian juga menyiapkan pengaturan lalu lintas. Sebanyak 2.116 personel khusus akan bertugas mengatur arus kendaraan selama perayaan berlangsung.
Rekayasa maupun pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan dengan keadaan dan kepadatan lalu lintas di lapangan.
“Bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Istana Negara, Monas, Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, Sarinah, dan Bundaran HI, disarankan untuk merencanakan waktu perjalanan dengan baik dan mengikuti arahan dari petugas jika ada pengaturan lalu lintas,” ujar Budi Hermanto.
Rangkaian perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta akan mencakup berbagai kegiatan, mulai dari upacara penaikan dan penurunan Bendera Merah Putih di Istana Negara, Kirab Bendera Merah Putih, pesta rakyat, kegiatan UMKM, hingga karnaval dan panggung hiburan yang akan digelar di sejumlah kawasan pusat Jakarta.
Koordinasi antara berbagai instansi juga akan dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan kesehatan dan kondisi darurat, sambil memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar di tengah rangkaian kegiatan tersebut.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang menghadiri acara untuk menjaga barang bawaan dan memperhatikan anggota keluarga mereka di lokasi. Jika memerlukan bantuan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110.
➡️ Baca Juga: Pramono Siap Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Masalah Ikan Sapu-sapu di Jakarta
➡️ Baca Juga: Sepatu yang Mengharukan Jutaan Orang di 1997 Kini Tayang di Bioskop Indonesia




