BPJS Alokasikan Lebih dari Rp 100 Triliun untuk Pembiayaan Penyakit Jantung

Jakarta – Penyakit jantung kini menjadi salah satu tantangan kesehatan kronis termahal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dari tahun 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp 100 triliun untuk menangani 172,3 juta kasus penyakit jantung yang terdaftar.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengungkapkan bahwa jumlah kasus penyakit jantung dan biaya yang dikeluarkan mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama satu dekade terakhir.
“Sejalan dengan pertumbuhan jumlah peserta, penggunaan Program JKN untuk pembiayaan penyakit jantung juga meningkat. Pada tahun 2015, BPJS Kesehatan menanggung 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan total biaya mencapai Rp 4,4 triliun. Angka ini terus meningkat, dan diperkirakan pada tahun 2025, jumlah kasus akan mencapai 29,8 juta dengan biaya mencapai Rp 17,4 triliun,” jelas Rizzky pada Selasa, 29 September 2026.
Rizzky menambahkan, jika dibandingkan dengan penyakit kronis lainnya seperti gagal ginjal, stroke, atau kanker, penyakit jantung menjadi penyebab terbesar pengeluaran biaya oleh BPJS Kesehatan.
Dalam periode yang sama, gagal ginjal berada di posisi kedua dengan total biaya mencapai Rp 83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus yang ditangani.
Di sisi lain, kanker menempati urutan ketiga dengan pengeluaran sebesar Rp 66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus yang dijamin.
“Pada tahun 2025, BPJS Kesehatan diperkirakan akan mengeluarkan biaya sebesar Rp 50,3 triliun untuk menangani 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Penyakit katastropik ini menyerap 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Padahal banyak penyakit kronis yang sebenarnya dapat dicegah melalui perubahan pola hidup yang lebih sehat dan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” ungkap Rizzky.
Dalam rangka memperingati Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat untuk mulai beralih ke gaya hidup yang lebih sehat sebelum terlambat.
Khususnya, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya yang sebelumnya lebih umum terjadi pada orang tua, kini semakin banyak dijumpai pada individu berusia produktif.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda, yang bertujuan menurunkan angka penderita penyakit kronis di kalangan orang di bawah 45 tahun. Melalui Prolanis Muda, BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan berbagai komunitas, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan lain dalam Program JKN untuk bersama-sama meningkatkan upaya promotif dan preventif yang lebih aktif.
➡️ Baca Juga: Latihan Aman untuk Mempertahankan Keseimbangan Otot Tubuh secara Efektif
➡️ Baca Juga: Peringati Maulid Nabi, Sarmuji Ajak Perkuat Keluarga Sebagai Fondasi Persatuan Umat dan Bangsa




