AFC Mengumumkan Keputusan Penting Terkait Persib Bandung yang Perlu Diketahui

Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) telah mengambil keputusan penting dengan menolak banding yang diajukan oleh Persib Bandung terkait sanksi yang diterima akibat kerusuhan suporter pada kompetisi AFC Champions League Two 2025/2026.
Keputusan dari Komite Banding AFC ini diumumkan pada tanggal 13 Agustus 2026. Dengan ditolaknya banding tersebut, seluruh hukuman yang telah dijatuhkan kepada tim Maung Bandung tetap berlaku, termasuk denda yang cukup besar serta larangan untuk menggelar pertandingan kandang dengan kehadiran penonton.
AFC dalam pernyataannya menegaskan, “Status keputusan banding: banding yang diajukan oleh Persib Bandung ditolak sepenuhnya.” Ini merupakan langkah lanjutan dari proses disiplin yang dihadapi oleh klub asal Bandung.
Sanksi ini berakar dari insiden invasi lapangan yang dilakukan oleh suporter setia Persib, Bobotoh, saat tim mereka berhadapan dengan Ratchaburi FC dalam laga terakhir fase grup di AFC Champions League Two 2025/2026. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 18 Februari 2026 ini menjadi titik awal masalah bagi klub.
Dalam sidang yang dilakukan oleh Komite Disiplin AFC pada 13 Mei 2026, Persib dinyatakan telah melakukan pelanggaran yang cukup serius. Meskipun mereka telah mengajukan banding untuk mengurangi hukuman, usaha tersebut kini dinyatakan gagal.
AFC menegaskan bahwa Persib terbukti bersalah atas berbagai pelanggaran regulasi yang berlaku. Beberapa pelanggaran tersebut mencakup penyalaan kembang api dan flare, pelemparan benda ke lapangan, kerusakan fasilitas stadion, serta tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal terhadap tim lawan dan ofisial pertandingan.
Insiden invasi lapangan menjadi salah satu penyebab utama yang mengakibatkan sanksi berat bagi klub. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap disiplin yang seharusnya dijaga di dalam stadion.
Lebih lanjut, AFC juga menilai bahwa Persib tidak berhasil menjamin ketertiban, keamanan, dan keselamatan selama pertandingan berlangsung. Pelanggaran yang terkait dengan akses serta jalur evakuasi penonton juga menjadi faktor yang menambah daftar sanksi yang harus diterima klub.
Akibat dari keputusan ini, Persib diwajibkan untuk membayar denda yang mencapai USD 200.000 atau setara dengan Rp3,57 miliar. Denda ini harus dilunasi dalam waktu maksimal 30 hari setelah keputusan banding diumumkan.
AFC menjelaskan, “Persib Bandung wajib melunasi total denda sebesar 200 ribu dolar AS (Rp3,57 miliar) yang harus dibayar dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal pemberitahuan keputusan ini.” Ini menjadi tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh manajemen klub.
Selain denda, Persib juga harus melaksanakan dua pertandingan kandang di kompetisi Asia tanpa kehadiran penonton secara berturut-turut. Sanksi ini menjadi tantangan bagi klub dalam mempertahankan dukungan suporter mereka.
Namun, perlu dicatat bahwa hukuman untuk pertandingan kandang kedua bersifat masa percobaan selama dua tahun. Hal ini berarti bahwa Persib masih memiliki kesempatan untuk memainkan laga kandang kedua dengan kehadiran penonton, asalkan mereka tidak melakukan pelanggaran selama periode hukuman ini.
Keputusan AFC ini tentu menjadi perhatian besar bagi seluruh penggemar sepakbola di Indonesia, terutama bagi suporter setia Persib Bandung. Pengelolaan disiplin yang lebih baik dan kesadaran akan pentingnya keamanan dalam setiap pertandingan menjadi pelajaran berharga yang harus diambil dari insiden ini.
➡️ Baca Juga: Latihan Badminton yang Meningkatkan Kesadaran Tubuh untuk Mengurangi Risiko Cedera
➡️ Baca Juga: Freelance sebagai Side Hustle Ideal untuk Mahasiswa Meningkatkan Penghasilan Mandiri




