Kemendagri Bentuk Tim untuk Memantau Kenaikan Harga Cabai Secara Efektif

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, telah merancang sebuah tim untuk memantau perubahan harga cabai di berbagai daerah. Tim ini juga bertugas untuk mengevaluasi cara penanganan kenaikan harga komoditas pertanian yang penting ini.
Langkah ini diambil melalui sinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) serta pemerintah daerah (Pemda), khususnya di wilayah-wilayah yang mengalami lonjakan harga cabai dan telah menerima bantuan dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tomsi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026, yang juga mencakup evaluasi dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah, di kantor pusat Kemendagri, Jakarta, pada Senin (19/10/2026).
Dalam rapat itu, Tomsi menyoroti adanya kenaikan harga cabai yang terpantau di sejumlah kabupaten dan kota, berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Komoditas cabai rawit dan cabai merah menjadi sorotan utama karena kenaikannya perlu diatasi agar tetap dapat dijangkau oleh masyarakat.
Sebagai tindak lanjut terhadap situasi ini, Kemendagri telah menyiapkan lima tim yang akan melakukan pemantauan langsung di daerah. Tim ini akan mengevaluasi pelaksanaan penanganan kenaikan harga cabai, termasuk meninjau hasil dari bantuan yang diberikan Kementan, seperti bibit, pupuk, sarana produksi pertanian (saprodi), dan dukungan lainnya.
“Kami telah membentuk lima tim, yang akan berangkat ke daerah dengan harga cabai yang tinggi dan yang telah menerima bantuan dari Kementan, seperti bibit, pupuk, dan saprodi. Kami ingin mengevaluasi sejauh mana perkembangan atau hasil dari bantuan tersebut,” tegasnya.
Selama pelaksanaan, setiap tim akan bekerja sama dengan perwakilan Kementan dan Pemda setempat. Pemantauan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang ada serta mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemda dalam merespons kenaikan harga cabai.
Tomsi juga menekankan pentingnya melakukan pemantauan langsung terhadap harga yang berlaku di pasar. Menurutnya, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus memahami kondisi harga yang aktual agar langkah-langkah pengendalian yang diambil dapat sesuai dengan situasi di lapangan.
“Ini semua demi kepentingan masyarakat. Yang terpenting adalah agar harga-harga tetap terjangkau. Ini adalah tanggung jawab kita,” ujarnya dengan tegas.
Melalui pemantauan dan evaluasi ini, Kemendagri berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat diperkuat, guna mendukung upaya pengendalian harga, terutama untuk komoditas yang mengalami kenaikan signifikan. Dengan demikian, keterjangkauan harga bagi masyarakat tetap menjadi perhatian utama bagi semua pihak.
➡️ Baca Juga: Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir Jam 2 Pagi, Pimpinan Dapur Dilarang Masak
➡️ Baca Juga: Latihan Keseimbangan Tubuh untuk Meningkatkan Stabilitas dan Keamanan Aktivitas Sehari-hari




