depo 10k depo 10k

Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

lifestyle

Akun FB dan Instagram Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Dihapus Hari Ini

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut inisiatif positif dari perusahaan teknologi Meta, yang merupakan pemilik platform Facebook, Instagram, dan Threads. Langkah ini diambil untuk membatasi akses anak-anak ke media sosial sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP Tunas.

Meutya menyatakan rasa syukurnya atas kepatuhan Meta dalam menyesuaikan fitur dan layanan mereka dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dalam pernyataannya saat berada di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada Kamis sore, ia mengapresiasi sikap perusahaan yang menunjukkan itikad baik dalam menjalankan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurutnya, Meta telah melakukan perubahan signifikan dalam Pedoman Komunitas pada platform-platform media sosialnya untuk memenuhi ketentuan yang baru.

Sebelumnya, platform-platform yang dimiliki Meta, seperti Facebook, Instagram, dan Threads, membolehkan akses bagi anak-anak yang berusia 13 tahun ke atas. Namun, sesuai dengan ketentuan baru yang berlaku, akses ke platform tersebut kini dibatasi untuk pengguna yang berusia 16 tahun ke atas.

Dengan demikian, mulai saat ini, pengguna di Indonesia yang berusia di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan untuk mengakses Facebook, Instagram, dan Threads, mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Tim kuasa hukum Meta di Indonesia, bersama dengan Pejabat Kebijakan Publik Meta untuk Regional Asia Pasifik, Rafael Frankel, telah memberikan informasi mengenai perubahan pada Pedoman Komunitas kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Pembatasan akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun di platform media sosial Meta mulai diterapkan pada hari ini, 9 April 2026.

Meta juga mengungkapkan komitmennya untuk melakukan penghapusan akun secara bertahap bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun, mengingat bahwa jumlah pengguna di Indonesia mencapai lebih dari 100 juta.

Proses pembaruan ini diharapkan akan selesai pada 10 April 2026, menandai selesainya pembatasan akses bagi anak-anak ke platform-platform milik Meta.

Meutya menilai bahwa komitmen kepatuhan yang ditunjukkan oleh Meta menunjukkan bahwa masalah teknis bukanlah hambatan untuk mematuhi PP Tunas.

“Masalah teknis seharusnya tidak dijadikan alasan. Ini adalah masalah kesungguhan dan niat dari platform-platform besar untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

PP Tunas mulai diterapkan pada 28 Maret 2026. Peraturan ini mencakup pembatasan akses anak-anak ke berbagai platform digital, termasuk Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.

➡️ Baca Juga: Penanganan Pascagempa Malut-Sulut, Basarnas Kerahkan Tiga Kantor SAR untuk Tanggap Darurat

➡️ Baca Juga: GameStop Tingkatkan Harga Kartu Pokémon Hingga Lebih dari 300 Persen

Related Articles

Back to top button