Polda Jabar Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal Produksi 8 Juta Butir Sehari, 600 Ribu Siap Edar

Polda Jabar baru-baru ini berhasil membongkar sebuah pabrik serta gudang yang memproduksi obat keras ilegal, khususnya jenis Tramadol dan Hexymer. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi yang mengkhawatirkan, mencapai 8 juta butir per hari, dan berlokasi di kompleks pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada hari Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan tersebut merupakan langkah awal yang mengarah pada pengungkapan jaringan produksi obat keras ilegal yang lebih besar.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap tersebut membawa barang bukti sebanyak 600 ribu butir Hexymer yang siap untuk diedarkan. Obat-obatan ini rencananya akan dikirimkan ke Jakarta, yang menunjukkan skala distribusi yang sangat luas.
Setelah penangkapan awal, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menggerebek tiga lokasi tambahan di sekitar kompleks Pergudangan Bizpark pada hari Sabtu dan Minggu berikutnya. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap jaringan yang lebih besar yang terlibat dalam produksi dan distribusi obat ilegal.
Dalam proses penggerebekan tersebut, aparat berhasil menangkap empat orang tersangka tambahan, sehingga total jumlah tersangka yang diamankan mencapai lima orang. Penangkapan ini mengindikasikan bahwa jaringan ini melibatkan banyak pihak dengan peran yang berbeda-beda.
Hengki menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman obat sesuai dengan permintaan. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memahami keterlibatan masing-masing individu dalam jaringan pabrik obat keras ilegal ini.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah besar bahan baku obat yang disimpan dalam puluhan drum, serta mesin cetak dan pemanas yang digunakan dalam proses produksi. Selain itu, mereka juga menyita puluhan unit telepon seluler, laptop yang berisi data penjualan, serta buku rekening yang diduga terkait dengan aktivitas operasional pabrik ilegal tersebut.
Berdasarkan peralatan yang ditemukan di lokasi, petugas memperkirakan bahwa fasilitas ini dapat memproduksi hingga 8 juta butir obat setiap harinya. Ini menambah kekhawatiran mengenai dampak dari keberadaan pabrik semacam ini terhadap masyarakat.
Tidak hanya itu, Hengki juga menjelaskan bahwa ketersediaan bahan baku yang ditemukan di lokasi tersebut diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat dengan jenis Hexymer dan Tramadol. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan urgensinya dalam penanganan narkotika.
Melihat dari peralatan yang ada di pabrik, dipastikan bahwa fasilitas ini tidak hanya melayani pasar lokal, tetapi juga memiliki rencana untuk mendistribusikan obat-obatan ini ke luar daerah, termasuk Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa pabrik obat keras ilegal ini memiliki jaringan distribusi yang sangat luas dan terorganisir.
➡️ Baca Juga: Beasiswa Mahasiswa Berprestasi: Info & Cara Daftar
➡️ Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Intervensi Bupati Pati Sudewo Melalui Tiga Saksi dalam Kasus DJKA




