Dokter Kamelia Berikan Pernyataan Resmi Usai Ammar Zoni Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara

Jakarta – Vonis yang menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada aktor Ammar Zoni telah memicu berbagai reaksi dari banyak pihak, terutama dari orang-orang terdekatnya. Salah satu yang paling mencolok adalah tanggapan dari mantan kekasihnya, Dokter Kamelia, yang menunjukkan kehati-hatian saat memberikan pernyataan kepada media usai persidangan.
Alih-alih mengekspresikan emosi yang berlebihan, Dokter Kamelia memilih untuk bersikap tenang dan menghindari komentar yang mendalam mengenai keputusan hukum tersebut. Ia berulang kali menekankan bahwa pertanyaan terkait keputusan hukum sebaiknya diajukan langsung kepada penasihat hukum atau keluarga Ammar.
Saat ditegaskan mengenai pendapatnya tentang hukuman 7 tahun yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni, Dokter Kamelia dengan tegas menyarankan wartawan untuk menghubungi pihak kuasa hukum.
“Tanya saja kepada PH-nya,” ungkap Kamelia dengan tegas.
Momen vonis terhadap Ammar Zoni memang menjadi sorotan publik. Namun, Dokter Kamelia terlihat berusaha menjaga ketenangan di tengah situasi yang penuh tekanan tersebut.
Ketika wartawan bertanya apakah ia merasa kecewa secara pribadi dengan putusan tersebut, ia justru merespons dengan nada santai.
“Saya tidak merasa kecewa, santai saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, ketika namanya disebut dalam proses persidangan, Dokter Kamelia mengaku telah terbiasa dengan situasi tersebut dan tidak merasa terganggu sama sekali.
“Oh, itu sudah biasa, jadi santai saja,” katanya.
Walaupun ia beberapa kali menyatakan tidak ada rasa kecewa secara pribadi, Dokter Kamelia sempat menyampaikan kekecewaan yang dirasakannya terhadap proses hukum yang berlangsung.
Meskipun vonis telah dijatuhkan, kemungkinan adanya langkah hukum selanjutnya masih terbuka lebar. Dokter Kamelia menegaskan bahwa keputusan mengenai tindakan hukum berikutnya tidak bisa diambil secara sepihak. Ia menekankan pentingnya berkonsultasi dengan penasihat hukum.
“Saya tidak tahu, saya perlu berkonsultasi lagi dengan PH. Jadi, saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” jelasnya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan untuk mengajukan banding, ia tidak menutup kemungkinan tersebut, tetapi tetap menunggu arahan dari pihak berwenang.
“Ya, mungkin saja, tapi saya harus berdiskusi terlebih dahulu dengan PH-nya,” tambahnya.
Selain soal vonis, isu mengenai kemungkinan Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan juga mencuri perhatian. Namun, Dokter Kamelia menanggapi kekhawatiran tersebut dengan tenang. Ia menjelaskan bahwa kemungkinan tersebut sangat kecil karena masa hukuman yang dijatuhkan masih di bawah batas tertentu.
➡️ Baca Juga: Strategi Mengatur Aktivitas Harian UMKM agar Lebih Terorganisir dan Efektif
➡️ Baca Juga: Prabowo Dorong Kerja Sama Joint Venture Garuda dengan Saudi Arabian Airlines




