Transformasi Kelembagaan Sangat Penting, IAW Menyampaikan Alasan Utamanya

Jakarta – Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengemukakan pentingnya melakukan inovasi untuk memperkuat lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satu alternatif yang diusulkan adalah model Otoritas Kepabeanan dan Cukai Indonesia (OKCI).
Iskandar menjelaskan terdapat tiga opsi kelembagaan yang dapat dipertimbangkan. Opsi tersebut meliputi penguatan DJBC, pembentukan badan semi otonom di bawah Kementerian Keuangan, dan pengalihan otoritas kepabeanan langsung di bawah Presiden.
Ia menekankan bahwa OKCI saat ini belum menjadi lembaga resmi, melainkan masih berupa konsep kelembagaan yang memerlukan studi lebih lanjut, pembentukan dasar hukum, dan keputusan dari pemerintah.
“OKCI merupakan usulan model kelembagaan yang dirancang untuk memperkuat sistem setelah melalui kajian yang mendalam dan dasar hukum yang jelas. Tidak ada satu model pun yang dapat langsung dianggap sebagai pilihan terbaik sebelum diuji dari segi kelembagaan, hukum, fiskal, serta tata kelola,” ujar Iskandar pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurutnya, opsi pertama adalah mempertahankan DJBC sebagai direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan dengan melakukan penguatan secara menyeluruh. Perbaikan diarahkan pada tata kelola data, pemisahan fungsi pelayanan dan risiko, audit integritas, pengendalian akses, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta pengawasan terhadap penegakan hukum.
“Kelebihan dari model pertama adalah transisi yang lebih mudah. Hubungan dengan kebijakan fiskal dan anggaran negara tetap terjaga. Namun, kelemahannya jelas, budaya birokrasi yang ada serta konflik mandat lama bisa berpotensi tetap bertahan,” jelasnya.
Opsi kedua adalah membentuk badan semi otonom yang tetap berada di bawah Kementerian Keuangan. Dalam model ini, otoritas diberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya manusia, teknologi, kompensasi, dan operasional, sementara kebijakan fiskal tetap di bawah koordinasi Menteri Keuangan.
Iskandar mengungkapkan bahwa model semi otonom memungkinkan perubahan yang lebih mendalam tanpa harus sepenuhnya memisahkan fungsi kepabeanan dari pengelolaan keuangan negara. Namun, ada risiko baru jika otonomi tersebut tidak disertai dengan pengawasan yang ketat.
“Badan semi otonom dapat memberikan kesempatan yang lebih luas untuk profesionalisasi dan modernisasi. Namun, harus diingat bahwa fleksibilitas tidak boleh berubah menjadi kekuasaan yang bersifat eksklusif. Otonomi harus senantiasa diimbangi dengan pengawasan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Adapun pilihan ketiga adalah membentuk lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam skenario ini, OKCI akan menjadi institusi khusus yang menangani fungsi kepabeanan serta pengawasan perbatasan ekonomi, sementara aspek kebijakan tarif, penerimaan, dan fiskal tetap dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan.
➡️ Baca Juga: Analisis Data On-Chain Cryptocurrency untuk Memahami Perilaku Investor secara Akurat
➡️ Baca Juga: Pramono Mundur dari Polemik Venue Konser BTS Setelah Ditegur Anak dan Serahkan ke Gusti Allah




