Pramono Rencanakan Renovasi Kalijodo untuk Mempertahankan Legacy Peninggalan Ahok

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan niatnya untuk melakukan renovasi menyeluruh terhadap RPTRA Kalijodo yang terletak di Penjaringan, Jakarta Utara. Keputusan ini muncul setelah adanya laporan mengenai praktik pungutan liar hingga pesta minuman keras yang sempat menjadi viral di media sosial.
“Saya sudah menerima video yang menunjukkan kondisi di Kalijodo. Kemarin, saya telah meminta Dinas Pertamanan dan Satpol PP untuk segera menertibkan lokasi tersebut, termasuk menghentikan pungutan sebesar Rp10.000 yang telah terjadi, serta mengatasi masalah botol-botol minuman yang ditemukan di area itu,” jelas Pramono kepada wartawan di Gedung PMI DKI Jakarta, pada Kamis, 17 September 2026.
Pramono menambahkan bahwa pihaknya yakin bahwa sampah yang terdiri dari botol-botol minuman tersebut sudah dibersihkan, berkat tindakan yang telah diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.
Lebih jauh, Pramono menegaskan pentingnya melakukan renovasi total terhadap Kalijodo. Ia menganggap kawasan yang telah ditata sebagai taman publik ini merupakan warisan berharga dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dijabat pada tahun 2014.
“Saya memandang Kalijodo sebagai warisan yang ditinggalkan oleh Pak Ahok, dan saya percaya bahwa memperbaiki dan merenovasinya adalah langkah yang sangat positif,” ungkap Pramono.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, yang diduga menjadi lokasi pungutan liar serta pesta minuman keras. Aktivitas tersebut telah menarik perhatian publik dan viral di media sosial.
“Kami telah melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi di lokasi tersebut,” kata Budhi Novian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara.
Budhi juga menambahkan bahwa dugaan pungutan liar untuk masuk ke RPTRA Kalijodo, yang sebelumnya dipatok sebesar Rp10.000 untuk motor, kini sudah tidak ada lagi.
Sementara itu, terkait temuan botol bekas minuman beralkohol yang muncul di media sosial, petugas segera melakukan razia di lokasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tidak ditemukan sisa botol minuman keras, dan petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke warung-warung yang ada di sekitar lokasi.
➡️ Baca Juga: Latihan Hipoksia Ringan untuk Meningkatkan Daya Tahan Paru-Paru secara Efektif
➡️ Baca Juga: VAR Akui Kesalahan Setelah Gol Kontroversial Haaland dalam Kemenangan Man City atas Man United




