Anggota Wantimpres Dorong APH Tindak Mafia Pangan, Bamsoet Soroti Modus Baru Pemain Beras

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo, lebih dikenal sebagai Bamsoet, mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap mafia pangan yang merugikan masyarakat.
Ia mengemukakan bahwa pelaku mafia pangan terus berupaya menemukan celah baru guna memanipulasi komoditas untuk meraih keuntungan pribadi yang tidak adil.
Bamsoet menegaskan bahwa praktik mafia pangan bukanlah isu yang baru muncul dalam masyarakat kita.
Para pelaku yang berburu rente ini terus berinovasi dengan berbagai taktik, sehingga upaya penanganannya memerlukan kerjasama dan konsistensi dari semua lembaga yang terlibat.
“Setiap institusi memiliki tanggung jawab untuk tidak berhenti dalam memerangi mafia pangan. Kisah dan narasi mengenai aksi mereka sudah lama ada,” ungkap Bamsoet, dalam pernyataannya pada Minggu (18/10/2026).
“Sebagai individu yang mencari rente, mafia pangan tidak pernah berhenti mencari cara baru untuk meraup keuntungan,” jelasnya lebih lanjut.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah-langkah dalam memberantas praktik manipulasi di sektor pangan agar tidak terulang kembali.
Bamsoet juga menekankan bahwa pemberantasan mafia pangan sangat penting demi melindungi kepentingan nasional.
Hal ini terutama bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi pangan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mengutamakan keuntungan pribadi.
Ia memberikan contoh modus baru yang diduga digunakan oleh pelaku setelah praktik pengoplosan beras premium menjadi fokus pemberantasan, yaitu munculnya isu baru terkait beras fortifikasi.
“(Misalnya) setelah pengoplosan beras premium diatasi, kini muncul modus baru berupa beras fortifikasi,” ujarnya.
“Izin untuk beras fortifikasi pun bisa dimanipulasi, karena ternyata banyak di antaranya yang tidak memenuhi syarat,” papar Bamsoet.
Menyikapi situasi tersebut, Bamsoet meminta pemerintah untuk tidak membiarkan mafia pangan bergerak bebas dengan memanfaatkan celah dalam regulasi dan pengawasan.
Ia juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas jika sanksi administratif saat ini dinilai belum cukup efektif untuk menghentikan pelanggaran.
Menurutnya, tindakan yang diambil harus dilakukan secara transparan dan konsisten agar dapat memberikan efek jera dan melindungi kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Kapolri.
Sejalan dengan pernyataan Bamsoet, Menteri Pertanian juga menegaskan perlunya menghilangkan ruang gerak bagi mafia pangan.
“Ini adalah anomali yang perlu kami sampaikan. Dulu kami sering dijadikan kambing hitam. Ketika stok tidak ada, harga naik. Namun saat ini, terdapat anomali yang lebih nyata. Produsen melakukan aksi protes, sementara harga justru turun. Ini adalah keadaan yang tidak bisa dibiarkan,” ungkap Amran.
➡️ Baca Juga: Media Belanda Fokus pada Kartu Merah Thom Haye dalam Pertandingan Melawan Malaysia
➡️ Baca Juga: Prabowo Undang Suahasil dan Airlangga ke Istana, Apa Agenda Pembahasannya?




