Halaman Gedung Sate Resmi Berganti Nama Menjadi Pasanggrahan Pancarasa, KDM Jelaskan Arti Baru

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini resmi mengubah nama halaman Gedung Sate setelah melalui proses renovasi dan penggabungan dengan Lapangan Gasibu. Ruang publik ini kini dikenal sebagai Pasanggrahan Pancarasa, yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau bagi masyarakat.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa nama Pasanggrahan Pancarasa mengandung makna filosofis yang berkaitan dengan lima indra yang dimiliki manusia. Nama ini juga berfungsi sebagai ajakan untuk memanfaatkan semua indra dengan bijak, disertai keikhlasan dalam berinteraksi di lingkungan masyarakat.
“Pasanggrahan adalah tempat berkumpul, sementara Pancarasa menyiratkan bahwa kita memiliki lima indera: mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, hidung untuk mencium, lidah untuk berbicara, dan hati untuk berbuat dengan ikhlas. Ruang ini resmi dibuka untuk umum mulai hari ini,” ungkap Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung pada Senin, 17 Agustus 2026.
Dengan penataan yang telah rampung, area halaman Gedung Sate yang kini terintegrasi dengan Lapangan Gasibu dibuka untuk masyarakat secara bebas.
Ruang ini tidak hanya menjadi bagian dari kompleks Gedung Sate, tetapi juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk berbagai kegiatan.
Meskipun fasilitas publik tersebut sudah dibuka untuk umum, Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa perbaikan di Jawa Barat tidak hanya bergantung pada perubahan mentalitas pejabat dan birokrasi semata.
Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan fasilitas publik yang telah disediakan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, Dedi menyerukan agar perbaikan mentalitas juga harus dilakukan oleh masyarakat di berbagai daerah di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi juga memaparkan salah satu masalah lingkungan yang ditemukan timnya di Kota Bandung. Tim tersebut baru saja membersihkan endapan tumpukan sampah yang diketahui telah menumpuk selama puluhan tahun dan menyumbat saluran air di pusat Kota Bandung.
Ia menegaskan bahwa masalah ini menunjukkan bahwa perbaikan lingkungan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga terkait dengan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan.
“Yang perlu diperbaiki bukan hanya mentalitas pejabat, tetapi juga perilaku rakyat. Di Bandung, ada saluran air di depan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang baru diangkat sampahnya setelah 32 tahun. Bertumpuk karena saluran air tersebut digunakan oleh para pedagang, dan sampahnya tidak diperhatikan. Ini adalah masalah yang harus kita selesaikan,” tegas Dedi.
➡️ Baca Juga: Rockstar Tegaskan Tidak Ada Penundaan GTA 6 Akibat Kerusakan Fitur
➡️ Baca Juga: Analisis Baterai: Benarkah iPhone 16 Plus Daya Tahannya Mengalahkan Semua?




