Singapura Ancang Tindak Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, 4 dari 7 Terdaftar di Sana

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, memberikan perhatian serius terhadap langkah yang diambil oleh Pemerintah Singapura, yang baru-baru ini mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Lutfi mempertanyakan sejauh mana efektivitas tindakan tersebut, khususnya mengingat beberapa perusahaan yang disorot memiliki hubungan dengan entitas yang terdaftar di Singapura.
Kabut asap yang dihasilkan dari karhutla di berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatera dan Kalimantan, telah meluas hingga ke negara tetangga, termasuk Singapura dan Malaysia. Fenomena ini menarik perhatian serius dari pemerintah negara-negara tersebut, terutama Singapura yang mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan yang dianggap berhubungan dengan kebakaran hutan.
Lutfi berpendapat bahwa sekadar mengeluarkan surat peringatan tidak cukup untuk menunjukkan komitmen yang nyata dalam menangani masalah ini. Ia menyampaikan pandangannya tersebut melalui akun Instagram pribadinya, menekankan bahwa tindakan yang lebih konkret diperlukan untuk menanggulangi isu ini.
Dalam pernyataannya, Lutfi juga menekankan kepentingan politik yang mendasari respons pemerintah Singapura terhadap dampak kabut asap terhadap masyarakatnya. “Pemerintah Singapura telah mengumumkan pengiriman surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia karena bencana (karhutla). Mari kita jujur, jangan hanya menulis surat peringatan untuk menyenangkan konstituen dan pemilih Anda,” ujar Lutfi seperti yang dikutip pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Selanjutnya, Lutfi menyoroti masalah kepemilikan korporasi di balik perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan peringatan tersebut. Merujuk pada laporan Greenpeace yang dirilis pada Oktober 2026, ia menyebutkan bahwa empat dari tujuh perusahaan yang dimaksud memiliki koneksi dengan grup bisnis yang terdaftar di Singapore Exchange (SGX).
Di antara perusahaan-perusahaan yang disebutkan, Lutfi juga menyoroti First Resources dan Bumitama Agri, dua entitas besar yang memiliki keterkaitan langsung dengan Singapura. Ia mengungkapkan bahwa nilai gabungan dari perusahaan-perusahaan yang ia soroti mencapai angka yang signifikan, yaitu 10 miliar dolar Singapura, atau sekitar Rp141 triliun.
Lutfi melanjutkan dengan mempertanyakan hubungan antara aktivitas perusahaan-perusahaan di Indonesia dengan keberadaan induk usaha serta pencatatan saham mereka di Singapura. “Empat dari tujuh perusahaan yang Anda sebutkan merupakan pemasok untuk konglomerat besar yang memiliki kepemilikan korporasi yang luas dan terdaftar di sana, di Singapura,” jelasnya, merujuk pada pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Grace Fu mengenai tujuh perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas karhutla.
Dalam kritiknya, Lutfi juga membahas model bisnis yang diterapkan oleh Singapura sebagai lokasi bagi kantor pusat banyak perusahaan multinasional. Ia menyoroti kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dapat mendirikan induk usaha dan fungsi korporasi di Singapura, sementara kegiatan operasional, seperti perkebunan dan fasilitas produksi, dapat berlangsung di negara lain.
Dengan demikian, penting untuk meneliti lebih dalam mengenai hubungan antara perusahaan-perusahaan Indonesia yang terlibat dalam karhutla dan entitas yang memiliki kepentingan di Singapura. Tindakan Pemerintah Singapura dalam mengeluarkan surat peringatan ini bisa jadi menjadi langkah awal, namun perlu diimbangi dengan tindakan tegas yang lebih substansial untuk menangani masalah lingkungan yang serius ini.
➡️ Baca Juga: DPR Menyetujui Lima Dewan Komisioner OJK untuk Periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna
➡️ Baca Juga: Arus Mudik 2026: Pemudik Kenakan Kostum Power Ranger dengan Kreatif dan Menarik




