Pramono Izinkan Parpol Membeli Hak Nama Halte di Jakarta Asalkan Membayar

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan lampu hijau kepada partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan pada halte-halte yang dikelola oleh pemerintah provinsi.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada beberapa halte di Jakarta yang memiliki nama tambahan, hasil dari kolaborasi dengan berbagai perusahaan.
Pramono menambahkan bahwa kerjasama tersebut terbukti memberikan kontribusi finansial yang positif bagi pendapatan Pemprov DKI Jakarta.
“Jika Anda perhatikan, semua halte sekarang sudah dilengkapi dengan nama,” ujar Pramono di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada hari Senin, 13 April 2026.
“Memberikan nama berarti memberikan keuntungan, yang pada gilirannya menghasilkan retribusi dan pajak bagi pemerintah DKI Jakarta,” lanjutnya.
Selanjutnya, Pramono mempersilakan partai politik untuk melakukan pembelian hak penamaan pada halte-halte yang dikelola oleh Pemprov DKI.
“Yang paling penting adalah membayar, bahkan jika Golkar ingin mendirikan halte, itu diperbolehkan. Yang terpenting adalah bayar saja,” tegas Pramono.
➡️ Baca Juga: Persija Terkendala Dua Kali Kemenangan Akibat Kualitas Rumput Jelek di JIS
➡️ Baca Juga: Balon Udara Berpetasan Meledak dan Rusak Rumah Warga di Tulungagung




