Strategi Efektif Hendarsam untuk Meningkatkan Pelayanan Imigrasi dan Menarik Perhatian Publik

Jakarta – Langkah strategis yang diambil oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk meningkatkan pelayanan imigrasi telah menjadi perhatian publik. Inisiatif ini diharapkan selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan layanan yang lebih baik.
Hendarsam mengungkapkan bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian terus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi modern. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Saat ini, terdapat 298 unit autogate yang berfungsi di seluruh titik pemeriksaan imigrasi, baik di darat, laut, maupun udara. Di antara jumlah tersebut, terdapat 10 unit baru yang beroperasi di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, yang mulai aktif pada September 2026.
Rincian dari jumlah unit autogate tersebut mencakup 78 unit yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Banten; 90 unit di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali; dan 28 unit di Bandara Juanda, Surabaya.
Selain itu, Imigrasi juga bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menciptakan inovasi bernama “Pagar Digital”. Sistem berbasis drone ini dirancang untuk memantau area perbatasan, baik darat maupun laut, yang sulit dijangkau.
Dalam aspek pengawasan, jumlah tindakan terhadap warga negara asing (WNA) berupa deportasi dari 1 Januari hingga 2 Oktober 2026 mencapai 3.897 kasus di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, terdapat 89 orang WNA yang tengah menjalani penyidikan terkait pelanggaran hukum imigrasi.
Hendarsam menekankan pentingnya evaluasi dan adaptasi kebijakan keimigrasian agar tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan nasional yang terus berkembang.
Meski pengawasan semakin ketat, pihak Imigrasi tetap berkomitmen untuk melindungi dan memudahkan warga asing yang memberikan kontribusi positif bagi negara.
“WNA yang berkontribusi secara tulus kepada bangsa, rakyat, dan negara harus kami lindungi dan fasilitasi. Mereka merupakan mitra yang penting dalam mendukung iklim investasi dan kepentingan nasional,” ungkapnya.
Sebelumnya, Hendarsam juga menyatakan bahwa peningkatan pelayanan ini disertai dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap warga asing di daerah perbatasan, serta penataan kebijakan keimigrasian yang mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.
“Imigrasi harus menjadi instrumen strategis negara dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian yang sepenuhnya berorientasi pada kepentingan rakyat dan negara,” kata Hendarsam dalam pernyataannya di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa langkah-langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang berambisi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
“Ini adalah langkah yang sejalan dengan Asta Cita, terutama dalam penguatan reformasi hukum, birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penciptaan iklim yang kondusif untuk pembangunan ekonomi,” jelasnya.
➡️ Baca Juga: FIFA Hadapi Tantangan, Ketegangan Amerika Iran Berpotensi Gangu Piala Dunia 2026
➡️ Baca Juga: Veda Ega Raih Posisi Ketiga di Klasemen Moto3 Brasil, Pembalap Indonesia Bersinar




