Pemerintah Genjot Industrialisasi di Luar Jawa untuk Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa dengan mendorong industrialisasi di kawasan transmigrasi. Langkah ini bertujuan untuk memperluas peluang kerja, meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam, serta memperkuat kegiatan ekonomi di daerah yang selama ini kurang berkembang.
Dalam sebuah kuliah umum bertajuk ‘Industrialisation Beyond Java: Transmigration and Indonesia’s New Growth Centres’ yang disampaikan di Institute of South-South Cooperation and Development (ISSCAD), Peking University, Beijing, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan pentingnya strategi ini. Pada kesempatan tersebut, Indonesia juga mengajak Peking University untuk berkolaborasi dalam penelitian yang mendukung pengembangan kawasan transmigrasi.
Iftitah menekankan bahwa perluasan pusat produksi dan kegiatan ekonomi harus dilakukan agar investasi dan penciptaan lapangan kerja tidak hanya terpusat di Jawa. “Generasi berikutnya dari transmigrasi harus menjadi pendorong industrialisasi di luar Jawa. Ini berhubungan dengan lokasi pembangunan kapasitas produksi, penciptaan peluang kerja yang baik, serta partisipasi masyarakat di seluruh kepulauan dalam pertumbuhan ekonomi negara,” jelas Iftitah dalam keterangan resminya.
Dia menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia harus diolah menjadi produk bernilai tambah. Hal ini penting agar manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah asal sumber daya tersebut. Oleh karena itu, pengembangan kawasan transmigrasi tidak hanya terbatas pada penyediaan permukiman dan lahan, tetapi juga harus mencakup dukungan industri, investasi, teknologi, infrastruktur, akses pasar, dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja.
“Setiap daerah harus berperan lebih dari sekadar penyedia bahan mentah. Mereka juga harus mampu menciptakan nilai tambah,” tegasnya.
Berbagai komoditas seperti kelapa, kopi, kakao, mangga, salak, dan durian dianggap memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Pengembangan industri berbasis komoditas lokal diharapkan tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga memperluas pasar untuk hasil pertanian serta mendorong pertumbuhan usaha pendukung dan rantai pasok di daerah tersebut.
Iftitah memberikan contoh tentang industri gula yang berada di kawasan transmigrasi Melolo, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Industri ini telah menyerap sekitar 3.500 pekerja tetap, dan jumlah tenaga kerja dapat meningkat menjadi 6.000 orang pada saat musim panen.
Contoh lainnya terlihat pada industri pengolahan kelapa di Halmahera Utara, Maluku Utara. Berdasarkan laporan dari Kementerian Transmigrasi per Juni 2026, industri ini telah memberikan pekerjaan kepada lebih dari 4.000 orang, dengan sekitar 85 persen di antaranya merupakan warga lokal. Kehadiran industri tersebut juga berhasil memperluas pasar bagi petani kelapa dan meningkatkan nilai ekonomi dari komoditas yang mereka hasilkan.
➡️ Baca Juga: Agama Rachel Florencia dan Penampilan Istri Baru Dikta yang Mencuri Perhatian
➡️ Baca Juga: DPR Menyetujui Lima Dewan Komisioner OJK untuk Periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna




