depo 10k depo 10k

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

lifestyle

Jejak Penyelidikan Polisi yang Mengarah pada Penangkapan Jule di Apartemen

Jakarta – Penangkapan selebgram terkenal, Julia Prastini atau lebih akrab disapa Jule, terjadi pada Senin, 14 September 2026, di apartemen yang terletak di Jakarta Selatan. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengungkapkan bahwa proses penangkapan Jule dimulai setelah dua wanita berinisial RR dan RN ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

“Tim kami berhasil mengamankan kedua perempuan tersebut di lokasi apartemen tersebut. Dari hasil penyidikan, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” jelas Michael kepada wartawan pada 19 September 2026.

Setelah penangkapan tersebut, petugas melakukan interogasi terhadap RR dan RN. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang pria berwarganegara asing asal China.

“Dari keterangan mereka, barang tersebut didapat dari seorang pria berinisial XC yang merupakan warga negara China. Selain itu, kami juga menerima informasi tentang satu paket cartridge vape yang telah dikirim kepada seorang perempuan berinisial JP,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap XC di sebuah hotel di Kembangan, Jakarta Barat, dengan barang bukti tambahan berupa 71 cartridge vape yang juga dicurigai mengandung etomidate.

Setelah berhasil mengamankan XC, fokus selanjutnya adalah menelusuri pengiriman paket kepada JP yang berada di sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Setelah paket diterima dan dibuka, kami menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Dalam penggeledahan lebih lanjut di lokasi itu, tim juga menemukan satu cartridge vape yang telah digunakan,” ungkapnya.

Sebagai hasil dari pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mencatat total barang bukti narkotika sebanyak 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, sejumlah telepon seluler dan satu paspor juga diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari empat orang yang terlibat dalam kasus ini, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk selebgram berinisial JP, kepolisian menempatkannya dalam status restorative justice sebagai pengguna, yang akan menjalani proses assessment dan rehabilitasi,” jelasnya.

Atas tindakan mereka, ketiga tersangka dikenakan Pasal 119 ayat (2) dari Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf b dari Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Pidana.

➡️ Baca Juga: Judo di Sekolah: Manfaat dan Tantangan

➡️ Baca Juga: Latihan Penguatan Otot Inti untuk Meningkatkan Postur Tubuh Ideal yang Sehat

Related Articles

Back to top button