Mantan Petinggi Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Simak Profil Lengkapnya

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, telah meninggal dunia pada hari Minggu, 18 Oktober 2026.
Napoleon mengembuskan napas terakhirnya di usia 60 tahun akibat sakit. Pernyataan ini dikonfirmasi oleh mantan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti.
Meskipun demikian, Putri tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyakit yang diderita oleh Napoleon.
“Ya, sakit,” ujarnya yang dikutip pada tanggal 18 Oktober 2026.
Hingga saat ini, informasi mengenai lokasi terakhir di mana jenderal bintang dua tersebut meninggal dunia masih belum terungkap.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Putri, pemakaman Napoleon dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 19 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Upacara penghormatan terakhir serta pemakaman mantan Kadivhubinter Polri ini akan dipimpin oleh Kadivhubinter Polri saat ini, Irjen Pol Dr. Untung Widyatmoko.
Profil Napoleon Bonaparte
Napoleon Bonaparte, yang sering disapa Batara, adalah seorang purnawirawan Polri yang lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1988. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang reserse.
Pria yang lahir pada 26 November 1965 ini merupakan putra daerah dari Sumatera Selatan, tepatnya berasal dari Batu Panceh, Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Sebelum meninggal, Napoleon pernah menjadi tahanan terkait kasus suap yang melibatkan seorang terpidana korupsi, Djoko Tjandra.
Napoleon terlibat dalam skandal yang memungkinkan Djoko Tjandra, buron kasus Bank Bali, untuk keluar masuk Indonesia dengan mudah.
Akibat keterlibatannya dalam kasus ini, Napoleon dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 00.000.000, serta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Maret 2021, dengan nomor perkara 46/PID.SUS-TPK/2020/PM.JKT.PST. Keputusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta setelah banding yang diajukan oleh Napoleon ditolak.
Riwayat Jabatan Napoleon Bonaparte
Berikut ini adalah daftar jabatan yang pernah diemban oleh Napoleon Bonaparte selama berkarier di Polri:
– Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel (2006)
– Wadirreskrim Polda Sumsel (2008)
– Dirreskrim Polda DIY (2009)
– Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2011)
– Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri (2012)
– Kabag Bindik Dit Akademik Akpol (2015)
– Kabag Konvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri (2016)
– Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri (2017)
Napoleon Bonaparte meninggalkan jejak yang cukup signifikan dalam dunia kepolisian Indonesia, baik melalui kariernya yang cemerlang maupun kontroversi yang mengikutinya. Keberadaan dan kontribusinya dalam institusi kepolisian akan selalu dikenang, meskipun akhir hidupnya menyisakan berbagai pertanyaan dan refleksi tentang sistem hukum dan integritas.
➡️ Baca Juga: Pencarian 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda: Kapal Perang Dikerahkan untuk Misi Penyelamatan
➡️ Baca Juga: Fakta Menarik tentang Inovasi Sosial yang Jarang Diketahui




