Prabowo-Gibran Dua Tahun: KPK Lakukan OTT 36 Kali, 19 Kepala Daerah Terseret Kasus

Jakarta – Selama dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan adanya lonjakan signifikan dalam jumlah operasi tangkap tangan (OTT). Dalam periode ini, KPK melakukan 36 OTT, yang mana angka ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan 14 OTT yang tercatat pada dua tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo dari 2019 hingga 2024.
Meskipun demikian, tingginya frekuensi penindakan ini beriringan dengan masih maraknya praktik korupsi di berbagai sektor. Sebanyak 19 kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 telah menjadi sasaran OTT dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal ini terjadi meskipun sebelumnya telah dilakukan upaya pencegahan melalui berbagai program pembekalan dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Pada tahun 2025, KPK melaksanakan 11 OTT, dan hingga 20 Oktober 2026, jumlahnya telah meningkat menjadi 23 kali. Dari total 36 OTT yang dilakukan selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sebanyak 34 di antaranya dilaksanakan di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK.
Jumlah OTT tersebut diperkirakan masih dapat bertambah, mengingat tahun 2026 belum berakhir. Setyo Budiyanto menyatakan keyakinannya bahwa pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan adanya dukungan dari pemerintah saat ini.
“Rasa optimisme dalam memberantas tindak pidana korupsi semakin kuat dengan dukungan yang diberikan oleh pemerintah saat ini,” ungkap Setyo.
Sebanyak 19 kepala daerah yang terjerat dalam OTT berasal dari beragam daerah di Indonesia. Daftar tersebut mencakup Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis; Gubernur Riau, Abdul Wahid; Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko; Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya; Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang; Wali Kota Madiun, Maidi; serta Bupati Pati, Sudewo.
Daftar ini juga mencakup Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq; Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari; Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman; Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo; Bupati Muara Enim, Edison; Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby; Bupati Langkat, Syah Afandin; Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro; Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena; serta Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.
Kasus-kasus yang melibatkan para kepala daerah ini memiliki beragam modus operandi, termasuk suap terkait proyek, jual beli jabatan, serta pemerasan terhadap sejumlah pegawai pemerintah daerah. Selain itu, terdapat pula dugaan pengondisian temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di samping fokus pada pemerintahan daerah, OTT yang dilakukan oleh KPK juga mengungkap beragam dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Beberapa kasus yang terungkap mencakup pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya, serta praktik yang menyangkut importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
➡️ Baca Juga: Ulasan Singkat: Router WiFi Stabil untuk Mendukung Kegiatan Internet Modern di Rumah
➡️ Baca Juga: Negara Tetangga RI Berikan Bantuan Tunai dan Diskon Pajak 50% Atasi Kenaikan Biaya Energi




