depo 10k depo 10k

Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

berita

Warga Diduga Kena Pungli, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf dan Berikan Ganti Rugi 10 Kali Lipat

Sejumlah pengguna media sosial baru-baru ini dibuat heboh oleh unggahan seorang individu di Threads yang mengklaim telah diminta uang oleh seorang oknum polisi saat berusaha mengambil kendaraan yang menjadi barang bukti dalam sebuah kecelakaan lalu lintas. Pengguna dengan akun @tasyamarcella96 itu mengungkapkan bahwa ia merasa terpaksa membayar untuk mengambil kendaraan di salah satu polsek di Surabaya.

Unggahan Tasya muncul sebagai tanggapan terhadap postingan dari akun resmi Divisi Humas Polri pada Kamis lalu. Dalam postingan tersebut, Polri menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan untuk mengambil kembali kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Polri juga menambahkan bahwa kendaraan atau barang bukti dari kecelakaan yang proses penanganannya telah selesai, termasuk pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan, seharusnya dapat diambil oleh pemiliknya tanpa dikenakan biaya, alias gratis.

Namun, pengalaman yang dibagikan oleh Tasya tampaknya bertentangan dengan pernyataan tersebut. Ia mengaku harus mengeluarkan uang sebesar Rp1 juta untuk mengambil kendaraannya di Polrestabes Surabaya.

“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. Memang sih gratis, tapi untuk mendapatkan surat pengeluaran kendaraan, saya harus bayar,” tulis Tasya sebagai balasan terhadap unggahan dari Divisi Humas Polri.

Menanggapi insiden yang dialami Tasya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memberikan pernyataan. Melalui akun Instagram pribadinya, Luthfie menegaskan bahwa tindakan oknum polisi tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari institusi Polri. Dia menyatakan bahwa sanksi akan mencakup hukuman disiplin dan pelanggaran kode etik, serta meminta agar oknum tersebut dipindahkan atau didemosi.

“Saya akan memberikan hukuman yang keras, karena tindakan ini mencederai rekan-rekan yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya minta agar propam memproses tindakan disiplin dan kode etik untuk yang bersangkutan, dan agar kabag sumda memindahkan yang bersangkutan,” ungkapnya dalam unggahan di Instagram resmi pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Selain itu, Luthfie juga meminta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya untuk langsung menemui korban. Dia juga mengungkapkan komitmennya untuk mengganti uang korban sepuluh kali lipat dari jumlah yang telah dikeluarkannya.

“Kasatlantas, temui korban yang kemarin dimintai uang itu. Sampaikan dari saya bahwa saya akan mengganti sepuluh kali lipat, itu adalah komitmen saya,” tuturnya.

➡️ Baca Juga: Bupati Cilacap Siapkan THR Rp 20-100 Juta untuk Forkopimda Setelah Peras Satker

➡️ Baca Juga: MAKI Desak DPR Bentuk Panja untuk Selidiki Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Berikan Tanggapan

Related Articles

Back to top button