Polisi Mengungkap Kronologi Kerusuhan Setelah Demo DPR: Massa Utama Pergi, Kelompok Lain Muncul

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menjelaskan perkembangan yang terjadi setelah kegiatan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, telah selesai.
Polisi menginformasikan bahwa sebagian besar peserta demonstrasi telah meninggalkan lokasi, sebelum munculnya kelompok yang berperilaku anarkis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kelompok tersebut kemudian melakukan serangkaian tindakan yang mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).
“Setelah kegiatan penyampaian aspirasi berakhir, mayoritas massa meninggalkan tempat tersebut, dan kemudian muncul sekelompok individu yang merusuh, mengganggu Kamtibmas. Mereka mencoba melakukan pengrusakan, aksi vandalisme, serta melempar petugas. Namun, hal ini dapat ditangani dengan baik,” ungkap Budi pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut Budi, aparat kepolisian segera mengambil langkah untuk menghentikan aksi kelompok tersebut. Tindakan ini diambil untuk mencegah kerusakan yang lebih meluas dan menjaga keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi.
“Selanjutnya, petugas melakukan berbagai tindakan kepolisian untuk menghentikan aktivitas vandalisme dan pengrusakan, sehingga dapat memitigasi dampak gangguan dan menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” jelasnya.
Polisi memastikan bahwa penanganan situasi dilakukan untuk mengendalikan keadaan serta mencegah potensi gangguan keamanan yang meluas ke area lain.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, konsentrasi massa sempat terpusat di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto, khususnya di kawasan Halte Petamburan hingga jalan layang Slipi.
Situasi ini berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Jalan Jenderal Gatot Subroto yang berada di depan pintu masuk kompleks Gedung DPR/MPR RI juga sempat ditutup untuk umum.
Bahkan, pada pukul 05.19 WIB, bentrokan masih dilaporkan terjadi di bawah jalan layang Slipi. Kejadian tersebut berdampak pada akses kereta api yang mengalami gangguan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberikan penjelasan mengenai aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta, pada malam Kamis, 27 Agustus 2026.
Polisi menyebutkan bahwa tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh kelompok yang dinilai sebagai perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa situasi di sekitar lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada sore hingga menjelang malam hari.
➡️ Baca Juga: Review Galaxy M35 5G: Unggul di Kelas Menengah?
➡️ Baca Juga: Pelatih Timnas Mesir Pingsan Akibat Pertikaian Dua Istrinya, Mengarah ke Perceraian




