depo 10k depo 10k

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

berita

BNPB Ajukan Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun untuk Penanganan Bencana

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan untuk tambahan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp 5,67 triliun. Usulan ini ditujukan untuk mempercepat penanganan bencana dan rehabilitasi fisik di berbagai daerah selama tahun 2026.

Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, bahwa penambahan alokasi dana operasional ini sangat penting. Hal ini disebabkan oleh sifat bencana yang sulit diprediksi dalam perencanaan anggaran rutin.

“Pada tahun 2026, kami sedang mengajukan tambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dan dalam waktu dekat kami akan mengusulkan sekitar Rp 5,67 triliun,” ungkapnya.

Rustian menguraikan bahwa dalam anggaran tahun 2026, BNPB memiliki pagu anggaran reguler sebesar Rp 1,05 triliun. Angka ini kemudian ditambah dengan dukungan untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang rusak berat sebesar Rp 26,88 miliar, sehingga total alokasi rutin BNPB mencapai Rp 1,08 triliun.

Selain dari anggaran rutin, BNPB sebelumnya juga telah mendapatkan Dana Siap Pakai (DSP) tahap awal untuk tahun 2026, yang berjumlah Rp 4,62 triliun. Dana ini digunakan untuk mendukung penanggulangan tanggap darurat di lapangan.

Dalam pemaparan rekapitulasi anggaran bencana selama lima tahun dari 2022 hingga 2027, terlihat bahwa total anggaran penanganan bencana cenderung stabil, berkisar antara Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun per tahun. Sebagai contoh, pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 5,46 triliun, diikuti oleh Rp 5,48 triliun pada tahun 2023, Rp 5,13 triliun pada tahun 2024, dan Rp 4,91 triliun pada tahun 2025.

Rustian menambahkan bahwa untuk anggaran tahun 2027, pemerintah telah menyetujui pagu awal BNPB sebesar Rp 1,12 triliun. Pagu ini sudah mencakup alokasi khusus untuk percepatan pemulihan pascabencana, yang besarnya Rp 126,24 miliar, dan ditujukan untuk tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

BNPB menegaskan bahwa anggaran penanganan bencana nasional tetap tersedia dan mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadapi dan menangani bencana.

Rustian juga menyampaikan bahwa penting untuk mengetahui postur anggaran penanganan bencana nasional, sehingga dapat memberikan kepastian kepada publik mengenai kesiapan pemerintah dalam melindungi keselamatan masyarakat secara berkelanjutan saat terjadi bencana.

➡️ Baca Juga: PKT Distribusikan Logistik dan Kebutuhan Mendesak untuk Korban Gempa NTT

➡️ Baca Juga: Fakta Penting tentang Ruam Popok yang Harus Diketahui Setiap Orang Tua untuk Mencegahnya

Related Articles

Back to top button