Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Gorontalo: 9 Pekerja Ditangkap, 5 Kg Merkuri Disita

Aktivitas pertambangan emas ilegal yang terjadi di Desa Tilangobula, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Dalam operasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo menangkap sembilan individu yang diduga terlibat dalam aktivitas pengolahan dan pertambangan emas tanpa izin.
Selain menangkap para pekerja, pihak kepolisian juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk pengolahan emas, dua keping emas, serta satu botol merkuri seberat 5 kilogram.
Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan setelah menerima laporan pada 25 September 2026. Pada hari yang sama, penyidik menerbitkan surat perintah untuk memulai penyidikan.
“Pada Jumat, 25 September sekitar pukul 13.00 Wita, tim Subdit IV Tipidter melakukan penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan dan pengolahan hasil tambang emas tanpa izin di Desa Tilangobula,” jelas Maruly di Gorontalo pada 28 September 2026.
Setelah tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan area tersebut beserta peralatan dan material yang ditemukan. Polisi juga memasang garis batas pada bagian-bagian lokasi yang dianggap perlu untuk diamankan.
Sembilan pekerja yang ditangkap memiliki inisial FL, YG, AM, ZM, MR, AD, RD, MP, dan MR.
Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa lokasi pengolahan emas tersebut diduga milik seorang warga berinisial CY.
Dalam penggerebekan ini, pihak kepolisian menyita 21 jenis barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas ilegal.
Barang bukti yang disita mencakup satu jerigen berisi air keras, delapan blower, lima karung karbon, setengah sak karbon hasil olahan, satu sak boraks, lima tempat panggangan, lima saringan, satu kompor gas, dan delapan karung berisi pecahan kana atau wadah peleburan material emas bekas.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga wadah kecil atau kana, empat labu erlenmeyer untuk proses pemurnian, satu kotak kana berisi pasir, satu fire gun atau brander beserta selang air, satu tangki bahan bakar bensin, dua baskom stainless steel, satu stoples plastik berisi boraks, dan dua alat timbangan digital.
Dalam operasi ini, dua keping emas dengan berat masing-masing 75,71 gram dan 67,21 gram juga berhasil diamankan oleh petugas. Tak ketinggalan, dua mesin kompresor serta satu botol merkuri seberat 5 kilogram turut disita.
➡️ Baca Juga: Manfaat Peregangan Statis Setelah Berolahraga untuk Menjaga Kelenturan Otot Tubuh Anda
➡️ Baca Juga: PC Pendinginan Optimal untuk Kerja Lama Tanpa Penurunan Performa yang Efisien



