KPK Selidiki Dugaan Intervensi Bupati Pati Sudewo Melalui Tiga Saksi dalam Kasus DJKA

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan intervensi yang dilakukan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dalam proses lelang di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) di wilayah Jawa Timur.
Penyelidikan ini dilakukan KPK dengan memanggil dan memeriksa tiga orang saksi yang berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada tanggal 21 April 2026.
Ketiga saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah HS, seorang aparatur sipil negara di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, MSH dari PT Surya Kencana Baru, dan NW yang menjabat sebagai Komisaris di PT Mataram Inti Konstruksi serta Komisaris CV Cakra Semesta.
“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan masing-masing saksi mengenai adanya intervensi dan pengaturan lelang di BTP Jawa Timur yang diduga melibatkan SDW selaku anggota Komisi V DPR RI, bersama dengan Harno Trimadi dan sejumlah pejabat pembuat komitmen,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para wartawan.
Di samping itu, KPK juga mendalami kemungkinan adanya imbalan (fee) yang diberikan kepada Sudewo, yang merupakan anggota Komisi V DPR RI untuk periode 2019-2024.
Dugaan menyebutkan bahwa Sudewo menerima imbalan tersebut melalui seseorang yang dipercayainya.
Sebelumnya, pada tanggal 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Keesokan harinya, KPK membawa Sudewo bersama dengan tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pada tanggal 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang terkait dengan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Keempat tersangka tersebut terdiri dari Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.
Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
➡️ Baca Juga: Strategi Memenuhi Kebutuhan Vitamin D Saat Terbatas Paparan Sinar Matahari
➡️ Baca Juga: Shin Tae-yong Ungkap VO2 Max Pemain Timnas Indonesia Selevel Anak Sekolah Dasar




