Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Komisi XIII Siapkan Panggilan untuk Pejabat Imigrasi

Menanggapi temuan yang diungkap oleh Ombudsman RI mengenai adanya fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil sejumlah pejabat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam waktu dekat.
Willy menginformasikan bahwa Komisi XIII akan melakukan rapat bersama Menteri Imigrasi, Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Masudi, serta kepala lembaga pemasyarakatan.
“Komisi XIII akan segera memanggil pejabat terkait untuk mendapatkan kejelasan mengenai masalah ini dan mencari langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” ungkap Willy di Jakarta pada Kamis, 24 September 2026.
Menurut Willy, temuan yang disampaikan oleh Ombudsman menunjukkan betapa mendesaknya perlunya perbaikan menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Ia menekankan bahwa tanpa adanya pembenahan yang komprehensif, penyimpangan serupa berpotensi akan terus terjadi.
“Ada fasilitas mewah ini karena ada permintaan dan penawaran. Warga binaan yang berasal dari kalangan elit secara ekonomi menjadi pihak yang meminta. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas di lapas yang tidak manusiawi, ditambah dengan adanya penawaran, maka terjadilah situasi seperti ini,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan sangat mungkin dilakukan dengan berlakunya sistem pemidanaan baru yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kita telah mengenal konsep pidana sosial, dan ini perlu menjadi fokus agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus berlanjut,” ujarnya.
Sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya, Ombudsman menemukan berbagai fasilitas yang berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut terletak di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian yang biasanya ditempati oleh warga binaan.
“Fasilitas ini sangat baik, bahkan memiliki standar apartemen. Meskipun ukurannya kecil, semua kelengkapan rumah tangga ada,” ujarnya.
Temuan ini didapatkan setelah inspeksi mendadak (sidak) kedua yang dilakukan oleh Ombudsman di Lapas Cibinong sepanjang tahun 2026. Sidak pertama dilakukan pada bulan Juli, namun Ombudsman mengaku tidak diizinkan masuk untuk melakukan pemeriksaan. Pada sidak kedua, yang berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, Ombudsman kembali mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses meskipun telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga. Tim Ombudsman akhirnya dapat memasuki dan memeriksa bagian-bagian tertentu di kawasan lapas setelah terjadi ketegangan dan konflik fisik dengan petugas keamanan yang berusaha menghalangi akses mereka.
➡️ Baca Juga: Penampil Internasional Joyland Sessions 2026: Slowdive, Caribou, dan Lainnya
➡️ Baca Juga: Prabowo Berencana Melakukan Ikhtiar Sebelum Mundur dari Board of Peace




