Kasus Andrie Yunus Perlu Diadili di Peradilan Umum untuk Mengungkap Aktor Utama

Jakarta – Pakar hukum pidana dari Universitas Binus, Ahmad Sofyan, menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, harus ditangani melalui peradilan umum. Hal ini penting untuk mengungkap aktor utama di balik insiden tersebut demi keadilan yang lebih luas bagi korban dan masyarakat.
Sofyan menjelaskan bahwa prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara untuk diperlakukan sama di depan hukum tanpa terkecuali.
“Tidak ada yang bisa menghindar dari hukum. Kasus ini seharusnya dibawa ke peradilan umum, bukan peradilan militer,” tegas Ahmad Sofyan dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Indonesia Youth Congress (IYC) secara hybrid di Jakarta, yang dilaporkan pada Selasa, 31 Maret 2026.
Dia berpendapat bahwa tindakan penyiraman terhadap Andrie Yunus dapat dianggap sebagai percobaan pembunuhan yang terencana. Oleh karena itu, pihak berwenang harus menyelidiki tidak hanya pelaku langsung, tetapi juga pihak-pihak yang memberikan perintah untuk melakukan tindakan tersebut.
“Anggapan bahwa ini adalah percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus bukan hanya pendapat pribadi saya, tetapi juga telah menjadi kesepakatan di kalangan para ahli hukum pidana,” tegas Sofyan.
Ahmad Sofyan juga menyoroti pentingnya melakukan reformasi dalam sektor militer, termasuk dengan merevisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna menghilangkan imunitas dalam proses hukum. Dia menekankan bahwa reformasi ini sangat penting untuk memperkuat supremasi hukum serta akuntabilitas institusi negara dalam kerangka demokrasi.
Dalam kesempatan yang sama, analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, membahas hubungan antara sipil dan militer sejak era Orde Baru hingga pascareformasi. Menurutnya, ada tanda-tanda meningkatnya pengaruh militer dalam ranah sipil dalam beberapa tahun terakhir, yang dapat mengancam keberlangsungan demokrasi.
Ubedilah menekankan bahwa Andrie Yunus dan KontraS merupakan bagian integral dari masyarakat sipil yang secara konsisten mengadvokasi isu hak asasi manusia dan reformasi di sektor keamanan. Dia juga mengungkapkan bahwa serangan terhadap Andrie terjadi setelah kegiatan advokasi publik, termasuk diskusi dan podcast di kantor YLBHI dan LBH Jakarta yang membahas isu remiliterisasi.
“Diperlukan solidaritas dari masyarakat untuk memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas sampai ke akar permasalahannya,” ujar Ubedilah dengan tegas.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, melalui sambungan zoom meeting, meminta kepada Polri untuk segera mengungkap secara menyeluruh kasus ini. Menurut Isnur, pengungkapan kasus harus sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam wawancara terbaru yang meminta agar peristiwa ini dibongkar hingga menemukan aktor utama di belakangnya.
➡️ Baca Juga: Strategi Tim Sepak Bola dalam Menyikapi Perubahan Aturan Permainan Modern
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Meluncurkan Produk Baru untuk Mencapai Penjualan Maksimal di Hari Pertama




