Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Resmi Jadi Brand Ambassador DSI Sejak 2022

Jakarta – Pemeriksaan pertama terhadap pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) akhirnya dilaksanakan pada hari Kamis, 2 April 2026.
Keduanya hadir memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sejak pagi. Pasangan suami istri ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Di hadapan para jurnalis, Dude menyatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik dalam mengungkap kasus ini.
“Undangan ini berkaitan dengan keterangan yang diminta mengenai DSI dari pihak Bareskrim. Ini adalah yang pertama kali, dan mungkin mereka akan memerlukan informasi dari kita. Semoga bisa berguna,” ujar Dude.
Meskipun tidak banyak berbicara, Dude mengungkapkan informasi penting mengenai keterlibatan dirinya dan Alyssa dalam bisnis PT DSI. Keduanya mengonfirmasi bahwa mereka pernah menjabat sebagai Brand Ambassador perusahaan tersebut selama tiga tahun.
“Dari tahun 2022 hingga 2025, kurang lebih tiga tahun. Kontrak kami sudah berakhir,” tuturnya.
Sebelumnya, berita mengenai pemanggilan pasangan selebriti ini oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi dalam penyidikan kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) telah beredar.
Surat panggilan resmi telah disampaikan kepada pasangan ini, yang dikonfirmasi oleh Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak.
“Pemeriksaan keduanya akan dilakukan sebagai saksi, dijadwalkan pada hari Kamis, 2 April 2026, di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri yang berada di lantai 5 Gedung Bareskrim Polri,” jelasnya pada hari itu.
Ade Safri juga menjelaskan bahwa pemanggilan Dude dan Alyssa sebagai saksi terkait peran mereka sebagai Brand Ambassador PT DSI, yang terungkap dari fakta-fakta dan hasil penyidikan yang ada.
“Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada para saksi yang terlibat dalam kegiatan bisnis PT DSI. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa mereka pernah menjadi bagian dalam promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador,” ungkapnya.
➡️ Baca Juga: Purbaya Umumkan Defisit APBN Mencapai Rp 135 Triliun pada Februari 2026
➡️ Baca Juga: Bandung Gelar Pameran Teknologi untuk Kesadaran Lingkungan




