Pramono Tegaskan Kebijakan WFH Harus Jaga Kualitas Pelayanan Publik

Jakarta – Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku satu hari dalam seminggu, khususnya pada hari Jumat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penerapan kebijakan WFH ini tidak akan mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun ada kebijakan work from home. Misalnya, sektor kesehatan, bantuan sosial, dan pendidikan yang memerlukan kehadiran di lapangan,” ungkap Pramono saat diwawancarai oleh wartawan pada Rabu, 1 April 2026.
Pramono menjelaskan bahwa beberapa sektor, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, tetap diwajibkan untuk hadir di kantor dan tidak terpengaruh oleh kebijakan WFH.
Sebagai contoh, pelayanan di puskesmas harus tetap beroperasi dan tidak bisa diwakilkan oleh tenaga lain.
“Terutama 44 Puskesmas yang kita miliki, serta 292 Puskesmas pembantu dan 31 Rumah Sakit yang tetap berfungsi seperti biasanya, tanpa menerapkan work from home, karena layanan ini tidak bisa diwakili,” jelasnya.
“Namun, untuk instansi pemerintah yang bersifat administratif, mereka diperbolehkan untuk bekerja dari rumah. Ini adalah contoh yang akan kami rinci lebih lanjut, termasuk terkait sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan lainnya. Keputusan lebih lanjut akan segera kami buat,” tutup Pramono.
➡️ Baca Juga: Dapatkan Uang Online dengan Keahlian Digital Melalui Proses yang Jelas dan Efisien
➡️ Baca Juga: Pemerintah Satukan 15 BUMN Logistik Menjadi Satu Entitas dalam Sebulan ke Depan




