Dukung Iklim Investasi, Notaris RI Harus Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya peran notaris dalam menjaga profesionalisme dan integritas mereka. Hal ini sangat krusial untuk mendukung pembangunan ekonomi, iklim investasi, serta penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pembukaan resmi Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) atau Pra Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau.
Supratman menegaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas, integritas, dan profesionalisme notaris di seluruh Indonesia.
“Fokus utama kami adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mendukung iklim investasi dan pembangunan nasional,” jelas Supratman dalam keterangan resminya yang dirilis pada Rabu, 15 April 2026.
Ia menambahkan bahwa posisi notaris sebagai pejabat publik sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan yang menggabungkan agenda pembekalan strategis bagi notaris dari seluruh wilayah Indonesia ini menjadi momen signifikan dalam mempersiapkan Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun 2026.
Supratman juga menekankan bahwa forum ini merupakan kesempatan penting bagi semua anggota INI untuk merenungkan peran dan tanggung jawab mereka.
“Dari kegiatan ini, diharapkan setiap notaris dapat berintrospeksi dan berkontribusi untuk menjadikan Indonesia lebih baik, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” imbuhnya.
Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia, Dr. Irfan Ardiansyah, menyampaikan bahwa acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapan organisasi dalam menghadapi tantangan hukum di masa mendatang.
“RP3YD dan pelatihan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi dan sikap organisasi, sekaligus memastikan bahwa seluruh notaris memahami dengan baik perkembangan regulasi yang terus berubah,” ungkapnya.
Dalam forum RP3YD yang berlangsung pada 15-16 April 2026 ini, sejumlah agenda penting organisasi dibahas, termasuk rancangan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pelaksanaan kongres, rapat koordinasi Dewan Kehormatan, serta perumusan rekomendasi dan kesatuan sikap organisasi.
Tidak hanya berfokus pada agenda kelembagaan, kegiatan ini juga menyediakan sesi pembekalan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan notaris dalam menghadapi perubahan regulasi hukum yang semakin dinamis. Narasumber yang dihadirkan berasal dari kalangan pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum terkemuka.
➡️ Baca Juga: Hampir 50% Lulusan UIN Jakarta Telah Mendapatkan Pekerjaan Sebelum Wisuda
➡️ Baca Juga: Laptop Terbaru dengan Prosesor Intel Core i7: Performa Optimal, Harga Terjangkau




