ITB Berikan Penjelasan Terkait Viral Lagu ‘Erika’ yang Dianggap Memiliki Lirik Mesum

Institut Teknologi Bandung (ITB) telah meningkatkan pengawasan terhadap etika mahasiswa dan literasi media sosial setelah beredarnya konten dari Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT-ITB) yang menyertakan lagu Erika. Lagu ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait dugaan adanya kekerasan seksual verbal dalam liriknya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kampus untuk menciptakan lingkungan yang bermartabat serta mencegah segala bentuk tindakan yang dapat merendahkan martabat manusia, baik di ruang digital maupun dalam konteks akademik.
Menurut Dr. N Nurlaela Arief, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, institusi ini melihat kejadian ini sebagai sebuah kesempatan untuk memperkuat budaya kampus yang menghargai etika, menghormati martabat manusia, dan mencegah segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal.
Menanggapi polemik yang muncul, Nurlaela menjelaskan bahwa HMT-ITB telah secara terbuka meminta maaf dan mengakui bahwa konten yang beredar tidak sesuai dengan nilai-nilai akademik yang dijunjung oleh institusi.
Saat ini, semua video dan audio yang berkaitan dengan lagu tersebut sedang dalam proses penghapusan dari berbagai kanal resmi serta akun-akun yang terafiliasi dengan kampus.
Nurlaela Arief juga menekankan bahwa penguatan karakter dan sistem pencegahan kekerasan menjadi prioritas utama bagi universitas saat ini.
Melalui langkah-langkah penguatan etika, pembinaan karakter, dan sistem pencegahan serta penanganan kekerasan yang terus diperkuat, ITB berupaya menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul dalam aspek akademik, tetapi juga sehat secara sosial.
ITB kini juga memperluas kampanye etika yang dijalankan oleh Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama), yang mencakup literasi media sosial, etika komunikasi melalui pesan singkat, dan panduan berpenampilan di lingkungan kampus. Para mahasiswa didorong untuk berpikir kritis dan bersikap sopan saat menyampaikan pendapat di media sosial tanpa menyerang pihak lain.
Sebagai langkah nyata dalam melindungi sivitas akademika, ITB telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang mencakup seluruh kampus, termasuk di Ganesha, Jatinangor, Cirebon, dan Jakarta.
Satuan Tugas ini bertugas menyediakan saluran konsultasi dan pelaporan bagi seluruh warga kampus yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Selain itu, materi mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kini menjadi bagian yang wajib dalam pembinaan mahasiswa baru, guna membangun kesadaran sejak dini terhadap isu-isu tersebut.
➡️ Baca Juga: UGREEN Resmi Angkat Iqbaal Ramadhan sebagai Duta Merek untuk Memperkuat Kehadiran di Indonesia
➡️ Baca Juga: Cahya Haryanti, S.Pt Kritik dalam Pameran Teknologi Tahun Ini




