KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Eks Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk menjalani pemeriksaan di Semarang, Jawa Tengah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pemeriksaan ini dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Budi kepada para wartawan, merujuk pada informasi yang diterima pada hari Senin, 9 Maret 2026.
Budi menjelaskan bahwa pemanggilan Budi Karya Sumadi berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Selain itu, KPK juga memanggil seorang pegawai dari PT Istana Putra Agung yang dikenal dengan inisial AS untuk keperluan penyidikan yang sama berkaitan dengan DJKA.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang merupakan bagian dari DJKA Kementerian Perhubungan.
Seiring dengan perkembangan kasus, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK kemudian menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur rel kereta api yang tersebar di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 tersangka dalam kasus ini, termasuk dua korporasi yang juga dijadikan tersangka.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup proyek pembangunan jalur kereta api ganda dari Solo Balapan ke Kadipiro dan Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; serta beberapa proyek konstruksi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, dan perbaikan perlintasan sebidang antara Jawa dan Sumatera.
Dalam pengembangan proyek tersebut, diduga terdapat pengaturan pemenang lelang oleh pihak tertentu melalui praktik rekayasa yang dimulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga telah menjalani pemeriksaan oleh KPK dalam konteks yang sama. Terakhir, ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DJKA pada 26 Juli 2023.
Pada 18 Februari 2026, KPK kembali memanggil Budi Karya Sumadi, namun ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena ada agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.
➡️ Baca Juga: Data Inflasi hingga Suku Bunga The Fed Bayangi Harga Bitcoin
➡️ Baca Juga: Kapal Selam AS Hancurkan Kapal Perang Iran di Perairan Lepas Pantai Sri Lanka




