Mendagri Tito Ajak Pemda Inovatif untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) lebih inovatif dalam usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ungkapan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk tahun 2027 yang berlangsung di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, pada hari Kamis, 9 April 2026.
Dalam penjelasannya, Mendagri menyoroti ketergantungan fiskal daerah yang masih sangat tinggi terhadap pemerintah pusat. Ia mencatat bahwa sebagian besar daerah di Sulut memiliki proporsi PAD yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan dana transfer yang diberikan oleh pemerintah pusat. “Jika hanya bergantung pada anggaran dari pusat, itu akan menjadi beban yang berat,” ujarnya.
Kondisi ini diperburuk dengan tingginya belanja pegawai yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di beberapa daerah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 50 persen dari total anggaran, membuat ruang fiskal untuk pembangunan sangat terbatas dan sulit untuk dioptimalkan.
Mendagri menekankan pentingnya perubahan pola pikir di kalangan aparatur Pemda. Selama ini, birokrasi cenderung berfokus pada pengeluaran tanpa mempertimbangkan cara-cara untuk meningkatkan pendapatan. Ia mendorong para kepala daerah untuk berpikir seperti seorang wirausaha dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa prinsip dasar dalam pengelolaan keuangan seharusnya mengutamakan pendapatan yang lebih besar daripada belanja.
“Prinsip utama adalah memastikan pendapatan melebihi belanja, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mendagri menguraikan berbagai langkah strategis yang dapat diambil oleh daerah untuk mengelola anggaran dan meningkatkan PAD. Pertama, melakukan efisiensi dalam belanja, terutama pada pengeluaran operasional seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan yang tidak mendesak. Kedua, menggali sumber pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat kecil.
Ia juga mendorong Pemda untuk mengaktifkan sektor swasta melalui kemudahan dalam investasi dan perizinan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempercepat proses perizinan usaha. Para kepala daerah diharapkan dapat melibatkan organisasi yang fokus pada bisnis untuk merangsang pertumbuhan sektor swasta.
“Ajaklah Kadin (Kamar Dagang dan Industri) dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) untuk berdiskusi dalam rangka menghidupkan sektor swasta. Investasi tidak hanya datang dari luar negeri, tetapi juga bisa berasal dari dalam negeri dan lokal,” jelasnya.
➡️ Baca Juga: Emil Audero Kebobolan Lagi dari Set Piece, Pelatih Cremonese Tunjukkan Kekesalan
➡️ Baca Juga: Renovasi Fasilitas Pendidikan Pasca Bencana untuk Jaga Semangat Belajar Siswa




